PPDB SMA dan SMK Lewat 5 Jalur, 4 Jalur Ditutup Hari Ini

sukabumiNews.net, BANDUNG - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2018-2019 di Provinsi Jawa Barat dibagi 5 jalur. Dari 5 jalur tersebut, pendaftaran untuk 4 jalur ditutup Jumat (8/6/2018) hari ini setelah dibuka sejak tanggal 4 Juni lalu. Adapun satu jalur lagi yakni berdasarkan  NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional) akan dibuka pada awal bulan Juli 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayananan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V, Asep Burdah ketika ditanya seputar PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat. Empat jalur yang sudah ditutup pendaftarannya terdiri dari jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), jalur PMG (Penghargaan Maslahat bagi Guru) dan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), jalur WPS (Warga Penduduk Setempat), dan jalur Prestasi Bidang Akademik dan Non Akademik.

"Calon peserta didik SMA dan SMK yang tidak mendaftarkan diri melalui keempat jalur itu, bisa mengikuti pendaftaran lewat jalur NHUN," ujar Asep.

Untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PPDB tersebut, jumlah peserta didik baru dalam setiap sekolah sudah ditentukan, yakni sebanyak 30 persen KETM, 5 persen PMG dan ABK, 10 persen WPS, 15 persen jalur prestasi, dan 40 persen NHUN. Totalnya 90 persen untuk jatah peserta didik asal Jabar dan 10 persen untuk pelajar dari luar Jabar.

"Khusus warga luar Jabar hanya untuk jalur prestasi sebanyak 5 persen dan jalur NHUN 5 persen," tambah Asep.
Calon peserta didik yang melalui jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi akan mengikuti tahapan verifikasi dan uji kompetensi pada tanggal 25, 26, dan 28 Juni 2018. Selanjutnya pengumuman kelulusan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2018.

Untuk jalur NHUN, pendaftaran dari tanggal 5 sampai dengan 10 Juli 2018 serta pengumuman penerimaannya dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2018. Kemudian daftar ulang untuk sesi pertama dan sesi kedua dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 13 dan 14 Juli 2018.

"Dalam proses PPDB ini, khusus  untuk SMA dan SMK negeri tidak dipungut biaya apapun," tambah dia. (*)

Pewarta: Nandang Sutisna.
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post