Bupati Ingatkan Aparatur Desa, Tahun Ini BPK Turun ke Bawah

sukabumiNews.net, SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengingatkan perangkat desa, pada tahun ini aparat pemeriksa dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan turun ke bawah hingga ke tingkat desa. Untuk itu, bupati meminta kepala desa dan perangkat desa harus benar-benar memperhatikan tertib administrasi keuangan serta tertib dalam perencanaan  dan pengambilan kebijakan.

"Sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, aparatur desa harus dapat  memahami tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawabnya termasuk menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK," kata bupati pada penutupan  kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa  se-Kecamatan Jampangtengah bertempat di Pondok Asri Salabintana, Minggu (22/4/2018).

Dalam upaya mewujudkan dan membentuk kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme aparatur pemerintahan desa,  lanjut bupati, perlu dilakukan pembinaan melalui pelatihan yang mengarah pada peningkatan pengetahuan, pembentukan kepribadian, peningkatan keterampilan, dan pembentukan aparatur yang bertanggung jawab.

"Karena itu semua aparatur desa harus membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujar Marwan. 

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan LPM. (*)

Pewarta: Nandang Sutisna
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post