Dugaan Ada Konspirasi Di Balik Kegagalan PBB Ikut Pemilu, Yusril Ihza Mahendra Akan Gugat dan Pidanakan KPU

sukabumiNews.net, JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) ke pemilu 2019 langsung ditanggapi serius oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.  Ia menegaskan pihaknya akan melawan dan melakukan gugatan pada KPU Papua dan KPU Pusat.

“Partai (PBB) sangat dirugikan dan dipermainkan KPU,” ujar Yusril saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Dikutip dari laman Tribunnews.com, mantan Menteri Hukum dan HAM ini berencana akan menggugat dan mempidanakan KPU Papua dan KPU Pusat.

“Bukan saja akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.”

“Kami (PBB) ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU,” ungkap Yusril.

Yusril pun menegaskan akan menggugat secara perdata dan melawan secara pidana. “Semuanya, bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana” tegas Yusril kepada media.

Ia pun telah lama menduga partainya selalu dihalang-halangi dalam mengikuti Pemilu.

“Sebagai partai Islam moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri anti Islam,” jelas Yusril. “Sekuat tenaga kami akan melawan,” tegasnya.

Diketahui, PBB dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi sarat di satu kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua. Sementara seluruh provinsi, kabupaten dan kota lainnya, PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. (*)

Sumber: Abadikini.com

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post