Bupati: Perbaikan Seluruh RTLH Butuh Waktu 10 Tahun

sukabumiNews, CIREUNGHAS - Bupati Sukabumi menyatakan, untuk memperbaiki seluruh RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi diperlukan waktu sekitar 10 tahun. Hitungan-hitungannya, total RTLH di Kabupaten Sukabumi yang sangat fantastis yakni 36.000 unit, sedangkan dalam satu tahun kemampuan pemerintah mampu memperbaiki 3.000-4.000 unit, kemungkinan besar waktu yang dibutuhkan untuk meningkatkan seluruh RTLH menjadi layak huni sekitar 10 tahun.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat membagikan akta kelahiran gratis kepada salah seorang warga Desa Cireunghas.
"Tahun 2018 ini, Pemda Kabupaten Sukabumi menyediakan anggaran di kisaran Rp17 miliar untuk renovasi RTLH. Nanti ditambah lagi dengan dana-dana dari provinsi dan pusat untuk mendukung program tersebut," kata bupati pada penyerahan bantuan rumah swadaya dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di aula Desa Cireunghas,  Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/1/2018).

Dalam program renovasi RTLH, ujar bupati, diperlukan swadaya masyarakat karena dana dari pemerintah sifatnya cuma stimulus. Kalau mampunya warga hanya menyumbang tenaga, kata dia, sumbangkan saja tenaga untuk mempercepat penyelesaian renovasi RTLH. Marwan memperkirakan, untuk rumah yang kondisinya rusak berat, dana yang akan disalurkan sekitar Rp30 juta.
           
Sepanjang tahun 2017, lanjut bupati, sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi  mendapat kesempatan untuk menerima BSPS dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Salah satu desa penerima adalah Desa Cireunghas.
           
Pada kesempatan itu, bupati menyerahkan kunci kepada warga yang mendapat BSPS secara simbolis. Selain itu, bupati membagikan akta kelahiran gratis untuk warga Desa Cireunghas.
           
"Kita harus menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang dalam hal ini khususnya Bapak Presiden yang telah banyak membantu kita termasuk perbaikan rumah tidak layak huni dan pembuatan akta kelahiran gratis," ungkap Marwan.
           

Bupati juga menghimbau para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) online. Program yang diajukan ke Pemkab Sukabumi oleh kepala desa atau tokoh masyarakat hendanya telah tercantum pada RKPD tersebut dan tentu saja telah dibahas pada musrenbang tingkat desa dan kecamatan.
           
"Jadi tidak perlu repot-repot datang ke Palabuhanratu atau ke rumah saya untuk mengusulkan program atau kegiatan. Manfaatkan saja RKPD online," ujarnya.
           
Di lokasi kegiatan tampak hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi Acep Saepudin dan Kepala Desa Cireunghas Deni Nurmawan serta unsur muspika setempat dan para penerima bantuan.

Pewarta: Aep Saepudin
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post