PDI P Tolak Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an

sukabumiNews, BOJONEGORO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Bojonegoro melalui Fraksi PDI P di Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan dalam Rapat Paripurna hari Senin 11-12-2017, dengan agenda penyampaian jawaban atas nota penjelasan Bupati Bojonegoro terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari Dewan PerwakilanRakyat Daerah Bojonegoro.

Dalam paparanya Donny menyampaikan jika substansi yang terkandung dalam Raperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur an, mengatur tentang teknis pemberian sertifikat atau ijazah Baca Tulis Al-Quran dari lembaga non formal seperti Taman Pendidikan Qur’an atau Taman Pendidikan Al-Qur’an , maka akan bertentangan dengan nilai filosofis dan sosiologi dari Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an itu sendiri. “Dalam pelaksanaanya nanti hanya akan menitik beratkan pada formalitas” Kata Sekretaris PDI Perjuangan Bojonegoro ini.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan lebih memilih untuk mengusulkan penguatan lembaga Madrasah Diniyah atau Taman Pendidikan Qur an atau Taman Pendidikan Al-Qur’an karena cakupanya akan lebih luas, dan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk menginisiasi pembetukan Raperda tersebut.

Sementara delapan fraksi lainya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pendiikan Baca Tulis Al-Qur’an ini. yakni Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangakitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Nurari Rakyat,

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda Baca Tulis Al-Qur’an salah satu alasanya adalah pemerintah kabupaten Bojonegoro harus memberikan perhatian serius tentang pendidikan agama.

Selain Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Rapat Paripurna kali ini juga menyampaikan jawaban Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, atas Nota penjelasan Bupati untuk Raperda Sistem Online Pajak Daerah, Raperda Pengelolaan Parkir, Raperda Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Raperda Percepatan Pembangunan Kawasan tertinggal. (Rz/Sy- DAMARKITA)

Editor: A Malik AS

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post