Wakil Ketua DPRD Bali dari Gerindra yang Buron Kasus Sabu Ditangkap

sukabumiNews, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika menjadi buronan kasus narkoba jenis sabu. Kini, mantan politisi Gerindra itu telah ditangkap oleh jajaran Polda Bali di kawasan Gianyar, Bali.

Informasi yang dihimpun dari Polda Bali, Senin (13/11/2017) malam, menyebutkan politisi yang akrab disapa Jro Jangol itu telah ditangkap Satgas Cyber, Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Ia ditangkap di Payangan, Gianyar, Bali sekira pukul 22.00 WITa.

Namun Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja maupun Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo belum memberikan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Jro Jangol sendiri tengah dibawa petugas menuju Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar, Bali.

Hingga pukul 23.30 WITa, petugas yang membawa Jro Jangol belum juga tiba di Polda Bali. Tetapi sejumlah pekerja media masih bertahan menantikan kedatangan Jro Jangol.

Jro Jangol menjadi tersangka bandar narkoba jenis sabu. Selain memperjual-belikan sabu, Jro Jangol juga menyediakan 5 ruangan khusus di rumahnya, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasar, untuk pelanggannya menggunakan barang haram itu.


Jro Jangol juga diketahui memiliki sejumlah airsoft gun dan satu senjata api jenis Baretta. Ia melarikan diri ketika petugas Polresta Denpasar menggeledah kediamanannya pada Sabtu (4/11) lalu. RED*


Sumber: detik.com

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post