KPK Ungkap Alasan 'Geruduk' Rumah Setnov

sukabumiNews, JAKARTA - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendatangi rumah Setya Novanto karena yang bersangkutanberkali-kali mangkir dari pemeriksaan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Kedatangan penyidik ke sana tak lepas dari pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, usai Novanto sudah ditetapkan tersangka pada kasus itu untuk kali kedua.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto sudah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dalam kasus ini. Alasan itu yang membuat penyidik KPK menyambangi rumah Novanto.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadirinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11) malam.

Sejumlah penyidik KPK malam ini mendatangi rumah Novanto. Sekitar 20 sampai 30 personel Brimob tak bersenjata berjaga ketat di rumah Novanto terkait kedatangan penyidik KPK ini. Selain itu, beberapa penjaga berpakaian sipil juga tampak berjaga di depan rumah. Demikian seperti yang dikabarkan CNN Indonesia

Febri mengatakan, sampai saat ini penyidik KPK masih berada di rumah Novanto. Kedatangan penyidik KPK ke sana dalam konteks penindakan.

"Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK," kata Febri.

Terkait hal ini, Febri memintau agar Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan diri. "Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri," ujar Febri.

Setya Novanto sudah empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, tiga kali sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan satu kali selaku tersangka korupsi e-KTP, yang dijadwalkan diperiksa hari ini.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga negara disinyalir dirugikan hingga Rp2,3 triliun. RED*



Sumber: CNN Indonesia

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم