Wakil Bupati Sukabumi Menandatangani Berita Acara Pelaksanaan TMMD ke 99

sukabumiNews.net, TEGALBULEUD - Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono bersama Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra dan Dandim 0622 Sukabumi Letkol Kav Guruh Prabowo Wirajati M.Eng menandatangani Berita Acara Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)  ke 99 Tahun 2107 bertempat di Lapang Bola Buniasih Kecamatan Teugalbuleud, awal Agustus 2017 ini.

Penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan TMMD tersebut dilakukan disela-sela upacara Penutupan TMMD. Bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra.

Selain penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan TMMD  ke 99 Tahun 2107 dilaksanakan pula peninjauan lapangan terhadap pengobatan gratis bagi masyarakat, serta pemberian bantuan sembako, korsi roda dan tongkat jalan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Mayjen TNI Muhammad Heindra membacakan pesan teks yang disampaikan Kasad yang secara garis besar berisi suksesi kegiatan yang selama ini telah dilaksanakannya.

“Di Indonesia, kegiatan TMMD telah menyelesaikan kegiatan fisik berupa pembangunan dan perbaikan insfrastruktur diantaranya, pembangunan sarana transportasi, pembuatan jembatan, perawatan jalan,  pembuatan poskamling, pembuatan gapura, renovasi rumah ibadah, pembangunan sarana sanitasi dan pusat-pusat kegiatan masyarakat,” kata Muhammad Heindra sesuai pesan teks dari Kasad yang dibacakannya.

“Atas lancarnya kegiatan TMMD ke-99  Kasad mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut, semoga kegiatan TMMD dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat,” jelasnya.


Sementara itu Dansatgas TMMD Ke 99 Tahun 2017 Letkol Kav Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., melaporkan keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Ke 99 yang telah dicapai dan dilaksanakan. Diantaranya yaitu pengaspalan jalan sepanjang 280 x 2,5 M, pembangunan jembatan sepanjang 5 x 3 M.  Pembangunan Plat Beton Saluran air dengan panjang 4 x 1,8 M. Pembangunan TPT 1,2 dan 3 Panjang 830 M, perehaban posyandu 1 Unit ukuran 10 x 5 M, pembangunan 1 unit Madrasah berukuran 10 x 5 M persegi, serta rehabilitasi sarana ibadah 1 unit serta pembangunan 4 unit MCK. (Red*)





Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post