BNNP Kepri Berhasil Sita Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

sukabumiNews.net, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) Rabu (31/05/2017) lalu berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dan ekstasi. Narkotika jenis sabu yang berhasil disita dan akan dimusnahkan BNN Kepri itu yakni seberat 24.574 gram dan Ekstasi sebanyak 366 butir.

Menurut Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol. Nixon Manurung, Penyitaan dan Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut adalah dari 8 kasus yang berhasil ditangani BNNP Kepri. “Salah satu kasus diantaranya adalah penangkapan terhadap seorang WNI pria berinitial Y (22) yang kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu seberat 66 gram,” ujar Nixon.

“Dari barang bukti yang disita, BNN akan melakukan pemusnahan sebanyak 59 gram. Sebanyak 7 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” jelas Nixon.

Dikatakan Nixon dari 8 kasus yang berhasil ditangani, hampir secara keseluruhan dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Hanya satu kasus saja yang dilakukan oleh Warga Negara Asing WNA, yakni oleh warga Malaysia.

Dejelaskan, BNN berhasil menangkap warga Malaysia itu hari Selasa (18/4/2017), sekira pukul 11.30 Wib di Bandara Hang Nadim Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. “Petugas BNNP Kepri menerima pelimpahan dari petugas Bea dan Cukai Kota Batam 1 (satu) orang laki-laki atas nama MF (29 Thn) WN MALAYSIA karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 107 (seratus tujuh) gram.” Papar Nixon.

Ditambahkan Dia, dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 100 (seratus) gram dan sebanyak 7 (tujuh) gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.


Atas perbuatannya, tambah Nixon, masing-masing tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2),  Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (N. Gulo)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post