Judi Gelper di ‘Clas Royale Nagoya’ Sangat Meresahkan Warga Setempat, Aparat Seolah Tutup Mata.

BATAM –  Ibarat tanaman yang mulai dipupuk, perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sampai dengan akhir tahun 2016  tumbuh sangat subur.  Hal itu terjadi karena diduga  ada bekingan dari aparat dan pemerintah setempat. Buktinya, meski banyak warga  yang  melapor keberadaan tempat judi tersebut, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.
     
Akibatnya  warga yang tinggal di seputar kawasan perjudian itu tepatnya di ‘Clas Royale Nagoya’ depan salah satu hotel tenama di pulau itu  merasa resah dan gelisah. Mereka khawatir dampak dari perjudian akan berpengaruh negatif terhadap kehidupan sosial serta ketenangan warga.
           
Sopiat Hasrat Gulo, salah satu warga yang tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari  lokasi perjudian ‘Clas Royale Nagoya’ menuturkan, lambat laun akan banyak warga masuk dalam pusaran kegiatan judi tersebut. Dia kecewa karena sejauh ini tidak ada tindakan dari aparat terhadap para penyelenggara dan pemain judi yang jelas-jelas melanggar norma hukum pidana.
           
“Saya pun sangat kecewa, karena selama ini kepolisian setempat yang dalam hal ini Polresta Balerang, Kepulauan Riau, Batam, seolah tidak peduli dengan apa yang dirasakan oleh warga saat ini,” ucapnya kepada wartawan. “Dan saya akan sangat sedih jika nantinya warga dan keluarga saya akan terpengaruh dengan judi ini,” sesal Sopiat.
           
Keenganan aparat dalam memberantas perjudian di ‘Clas Royale Nagoya’ melahirkan tanda tanya bagi warga. Mereka acung jempol kepada jajaran kepolisian yang dengan sigap melibas habis tempat penimbunan BBM bersubsidi.  “Tapi kenapa kini aparat kepolisian dan pemerintah sebagai penegak hukum seperti melempem, seolah kehabisan batre?” tanya warga.
           
“Tahun lalu, Polda Kepri dan Polresta Barelang sangat tegas dalam bertindak, hingga semua lokasi perjudian di  wilayah kota batam lenyap. Kenapa hari ini tindakannya melemah?” Sambung Sopiat, merasa heran.
           
Pantauan wartawan sukabumiNews.net di lapangan,  terdapat banyak mesin ‘Gelper’ yang digunakan di lokasi judi itu. Padahal mesin tersebut semestinya digunakan untuk permainan anak-anak seperti doraemon, poker, dan lain sejenisnya. Ironisnya  pengusaha judi telah mengantongi SIUP yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP Kota Batam. (N. Gulo)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post