Proyek Pengadaan Bidang SD Disdik Kab.Sukabumi Sarat Korupsi ? (Bag. 1)

sukabumiNews (Mni), Sukabumi - Indikasi penyimpangan dalam realisasi anggaran proyek pengadaan barang dan jasa TA 2014 Bidang SD Disdik Kabupaten Sukabumi, diakui terang-terangan oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang SD, Asep Saepudin. Terkait 6 (enam) item surat konfirmasi MNi kepada Kepala Bidang SD Disdik Kab.Sukabumi, Kasi Sarpras SD Asep Saepudin menyebutkan Kabid SD Tubagus Wahid Anshor kesulitan untuk menjawabnya, “kalau ada apa-apa ke saya dulu, pak Kabid akan kesulitan menjawabnya, jujur untuk urusan sarana prasarana soal itu saya ada di dalamnya, tolonglah agar kita saling menghargai” kata Kasi Asep Saepudin saat ditemui wartawan pada Selasa (08/09/2015) lalu.

Konfirmasi tertulis MNi yang hingga kini belum dijawab oleh Kepala Bidang SD Disdik Sukabumi Tubagus Wahid Anshor diantaranya terkait realisasi anggaran pengadaan Pembelajaran Multimedia Interaktif Siswa SD sebesar Rp 1.049.900.000, pengadaan Buku Wanoh Aksara Sunda SD, pengadaan Pendidikan Bahasa SD senilai Rp 391.023.000.0049, realisasi anggaran bantuan provinsi (Banprov) sebesar Rp 790.560.000 untuk pengadaan Alat Peraga Multimedia Pembelajaran SD, anggaran sebesar Rp 290.000.000 untuk pengadaan Drum Band SD, dan realisasi anggaran untuk pengadaan alat Peraga Matematika SD senilai Rp 639.277.000.0047.
Berbagai dugaan penyimpangan hasil investigasi Tim MNi terjadi pada setiap item pengadaan anggaran tersebut sepertihalnya terjadi di salahsatu SD Negeri pada wilayah teknis UPTD Sukaraja, anggaran pembelian Drum Band tumpang tindih dan sarat korupsi. Pihak sekolah SD tersebut menyebutkan pengadaan Drum Band di sekolahnya bersumber dari bantuan provinsi senilai Rp 12.500.000 karena adanya pemotongan. Sementara beberapa orangtua siswa di SD tersebut mengakui jika siswa sudah dipungut Rp 50.000 per orang untuk pembelian Drum Band, “dari mulai siswa kelas 1 sampai kelas V, per orang Rp 50.000 patungan buat beli Drum Band,  tapi tau benar tau tidak karena bentuk Drum Bandnya juga kami tidak pernah lihat” katanya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang SD Asep Saepudin menyebutkan pihaknya tidak dapat menjawab, “jika dijawab akan berkepanjangan, saya sudah bilang saya terlibat didalamnya jadi mohon pengertiannya, ini ada titipan dari pak Kabid Tubagus, saya hanya menyampaikan amanat pa Kabid saja” kata Asep Saepudin saat berjanji melakukan pertemuan dengan wartawan MNi tetapi malah menyerahkan amplop kepada wartawan yang dengan tegas ditolak mentah-mentah di Jln.Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi, pada Selasa (22/09/2015) kemarin. Kepala Bidang SD Tubagus Wahid Anshor hingga saat ini enggan untuk dimintai penjelasan terkait isi surat konfirmasi yang diterima oleh Staf Sub.Bag.Umum pada Selasa lalu itu. (Red*)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post