Penerima PKKS di Majalengka Masih Tetap Banyak Orang Kaya


sukabumiNews, MAJALENGKA - Sejumlah warga mempertanyakan tidak berubahnya penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang masih tetap banyak penerima dana yang berasal dari keluarga sejahtera, sebaliknya keluarga miskin banyak yang tidak menerima bantuan.


Seorang warga di Kecamatan Palasah yang kondisi rumahnya permanen, memiliki dua buah kendaraan truk misalnya kini dia masih menjadi penerima dana PSKS seperti halnya tahun lalu. Beruntung dia sadar dengan kondisi ekonominya sehingga uang yang diterimanya diserahkan kepada keluarga miskin yang masih tetangganya.

Caryo salah seorang tokoh masyarakat di Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh menyebutkan banyaknya keluarga sejahtera yang masih menjadi menerima dana PSKS, sementara keluarga miskin banyak yang tidak menerima dana. Kondisi tersebut menjadi kecemburuan sejumlah keluarga miskin yang menuding aparat desa dan kecamatan tidak berpihak pada mereka.

“Sekarang ini data penerima PSKS masih tetap mengacu data yang lama, makanya penerimanya juga sama dengan tahun lalu. Banyak orang pemilik sepeda motor dan berkalung besar masih menerima bantuan sedangkan orang miskin tetap terabaikan mereka tida mendapat bantuan,” kata Caryo.

Di Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati seorang pemuda mengantar ibunya mengambil dana PSKS menggunakan sepeda motor, begitu keluar dari petugas kantor pos , uang yang diterima ibu tersebut langsung dimasukan ke dompet anaknya dan pergi ke sebuah toko untuk berbelanja.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Cigasong, Kertajati dan Kecamatan Majalengka, sejumlah penerima dana PSKS datang ke Kantor Pos menggunakan sepeda motor. Dua jarinya mengenakan cincin besar demikian juga dengan anaknya yang ikut serta ke Kantor Pos mengenakan cincin dan kalung.

“Kumaha carana sangkan data robah, eta jalma beunghar bet angger nararima wae bantuan subsidi BBM (Bagaimana caranya agar dana menerima bisa berubah, itu orang kaya kok tetap menjadi penerima bantuan subsidi BBM),” ungkap tokoh masyarakat Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Acam.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka yayan Somantri ketika dimintai konfirmasi soal penerima bantuan dana mengatakan data penerima masih mengacu pada data yang lama dan yang menentuna penerima bantuan adalah Pemerintah Pusat berdasarkan data PPLS , pemegang kartu perlindungan sosial.

Perubahan data kemungkinan akan terjadi karena pada tahun ini rencananya akan dilakukan pemutahiran data baru, sehingga diharapkan keluarga miskin yang belum menjadi penerima dana PSKS akan bisa terakomodir.

“Berdasarkan informasi yang kami terima pemutahiran data akan dilakukan pada bulan Juli mendatang oleh Badan Pusat Statistik, kedepan dengan ada pemutahiran data ini penerima PKSK bisa merujuk pada data baru,” ungkap Yayan. Red* [PRLM]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post