Biadab, GN Cabuli Cucunya Sendiri

sukabumiNews, BANDUNG - EH nekat mempolisikan GN ayah kandungnya, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri CSN (13).

Akibat perbuatannya itu, kini GN harus mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (22/3/2015) menjelaskan, kejadian yang menimpa CSN (13) terjadi pada tanggal 24 Februari 2015, lalu.

"Pencabulan yang dilakukan GN dilaporkan oleh EH anaknya. Lantaran dari pengakuan anak EH, CSN jika kakeknya itu melalukan pencabulan dengan meraba-raba kemaluan korban," ujar Ngajib.

Korban yang menjadi murung usai kejadian tersebut, lanjut Ngajib, akhirnya bercerita kepada orang tuanya. Dan pada tanggal 28 Februari 2015, keluarga melaporkan apa yang menimpa CSN kepada polisi. Tak berapa lama, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung bisa menangkap tersangka di rumahnya.

Dari pengakuan korban, tersangka melakukan pencabulan di rumahnya di Ledeng, Kecamatan Cidadap.

"Pelaku membawa korban ke dapur. Di situ korban dicabuli," tutur Ngajib. Ia menambahkan, korban dipaksa oleh tersangka.

Akibat perbuatannya itu GN dijerat dengan Pasal 82 juncto 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," ucap Ngajib. [red.be/galamedianews.com]


Editor: Bait Elyas

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post