Pengunjung Pasang Spanduk, Hakim Skorsing Sidang Penggelapan Dana Koperasi Cipaganti

SUKABUMInews, BANDUNG - Suasana sidang kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) tidak kondusif. Para nasabah yang hadir riuh mengobrol bahkan memasang spanduk di ruang sidang. Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut langsung menegur pengunjung sidang dan menskors sidang selama satu menit.

"Saya mohon kepada para pengunjung tidak usah memasang spanduk," tegas Ketua Majelis Hakim Kasianus Telaumbanua disela persidangan di Ruang I PN Kl. IA Khusus Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Rabu (25/2/2015).

Majelis Hakim menegur pengunjung karena mereka nekat memasang poster di pagar pembatas area steril yang membatasi pengunjung sidang dengan area perangkat persidangan. Beberapa kali juga Majelis Hakim memperingatkan agar pengunjung sidang tidak membuat keributan.

"Tolong ya bapak ibu, berikan kepada kami kesempatan untuk menjelaskan," ujar Majelis Hakim.
Seperti diketahui, hari ini (25/2/2015) merupakan sidang perdana kasus Koperasi Cipaganti, dengan terdakwa Bos Grup Cipaganti yang juga pimpinan koperas Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) Andianto Setiabudi. Selain Andianto, dalam sidang tersebut juga hadir tiga terdakwa lainnya, yakni Julia Sri
Redjeki, Yulianda Tjendrawati Setiawan dan Cece Kadarisman. Sebelumnya sempat dikabarkan jumlah nasabah yang akan datang mencapai ribuan, namun hari ini yang hadir hanya seratusan.

Berkas perkara tersebut disatukan. Namun Majelis Hakim meminta agar berkas dakwaanya tidak dibacakan seluruhnya karena ruang sidang akan dipakai oleh sidang Tipikor.
"Saya meminta bagaimana kalau dakwaan tidak dibacakan seluruhnya mengingat hari ini juga ada jadwal sidang Tipikor," kata Ketua Majelis Hakim. (Red.be/detiknews)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post