Tiga Syarat Capres-Cawapres Pilihan Korban HAM 98

JAKARTA – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menggelar konsolidasi korban pelanggaran HAM untuk merumuskan sikap dan resolusi korban terhadap Pemilu Presiden 2014.

Ketua IKOHI, Mugiyanto menyebutkan, perwakilan keluarga korban penculikan aktivis 98 dan korban HAM di Aceh, Talangsari di Lampung, kasus Tanjungpriok, Solo, Jogja dan daerah-daerah lainnya akan menyampaikan sikap.

"Semua disampaikan terbuka di Gedung Djoang Rabu (25/6/2014), besok," kata Mugiyanto, seperti dikutip TRIBUNnews.com di Jakarta, Selasa (24/6/2014) malam.

Dia menjelaskan, secara umum keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu akan mengerucut harapannya pada calon presiden dan calon wakil presiden yang mengikuti kontestasi pilpres 2014. Pihaknya tidak akan mengarahkan pada salah satu capres-cawapres, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing keluarga korban.

"Kecenderungannya bukan diarahkan ke siapa, namun yang jelas kami menolak capres pelanggar HAM. Nanti forum yang memutuskan," katanya.

Lebih lanjut Mugiyanto menyebutkan, harapan keluarga korban adalah penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM. Siapapun capres yang komitmen menyelesaikan, IKOHI akan mendukungnya.

Kedua, IKOHI mempertimbangkan track record atau rekam jejak kontestan pilpres dalam hal pelanggaran HAM. Terakhir, IKOHI akan melihat seberapa besar kontestan berani meneken kontrak politik atau manifesto terhadap penyelesaian HAM.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post