Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan

BANDUNG [SUKABUMInews] - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan Djulia Sri Rejeki dan Yulinda Tjendrawati, petinggi perusahaan dan koperasi Cipaganti, Bandung, Senin, 23 Juni 2014. Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono mengatakan penahanan keduanya bersamaan dengan bos Cipaganti, Andianto Setiabudi.

Penahanan mereka terkait dengan dugaan penipuan atas para mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372, 378, serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana. "Penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Murjoko.

Murjoko menjelaskan Andianto menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014. Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola koperasi untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai tenor.

Dana, antara lain, disalurkan ke tiga perusahaan Andianto cs, yakni ke PT Cipaganti Citra Graha, PT Cipaganti Global Transportindo, dan satu perusahaan lainnya. Apa lacur, bisnis yang dijanjikan tidak berjalan. Imbasnya, pengelola gagal bayar kepada investor. "Sisa uang investor tidak jelas penggunaannya," ujar Murjoko.

Untuk menutupi kegagalan bisnis, pengelola ngotot membayarkan imbal bagi hasil. Caranya, menurut Murjoko, "Gali lubang tutup lubang."

Ratusan investor mengeluhkan Koperasi Cipaganti tidak membayar bunga dan mengembalikan modal yang disetor selama berbulan-bulan. Atas tagihan itu, pengelola Cipaganti hanya memberikan janji kosong.

Perusahaan yang beken lantaran meraup sukses dalam bidang rental mobil ini bahkan sudah digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Mei 2014. Cipaganti disebut-sebut nyaris bangkrut lantaran gagal dalam bisnis pertambangan dan rental alat berat di sejumlah lokasi.

[Red.be/TEMPO.COM]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post