DPR Setujui APBN-P 2014

JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat memutuskan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun anggaran 2014. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Mohamad Sohibul Iman menetapkan APBN-P 2014 yang diajukan pemerintah kepada DPR diterima atau disetujui.

"Kami punya hak menerima-tidak menerima. Kami sudah menyatakan menerima APBNP," kata Mohamad Sohibul Iman, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Sidang Paripurna, di Gedung DPR, Rabu, 18 Juni 2014. Dengan disetujuinya perubahan APBN-P 2014 maka pemerintah menyepakati sejumlah perubahan asumsi makro ekonomi APBN 2014.

Disepakati Pertumbuhan Ekonomi berada di angka 5,5 persen. Laju Inflasi sebesar 5,3 persen. Nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.600 per dolar Amerika Serikat. Sedangkan Tingkat Suku Bunga SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 6,0 persen.

Rapat kerja bersama DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia menyepakati harga minyak mentah Indonesia pada harga rata-rata US$ 105 per barel, dengan Target Lifting Minyak rata-rata 818 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata 1.224 ribu barel setara minyak per hari.

Dengan asumsi makro ekonomi tersebut, juga disepakati dalam APBNP tahun 2014 bahwa Pendapatan Negara ditetapkan Rp 1.635,4 triliun atau Rp 37,7 triliun lebih tinggi dari yang diusulkan dalam RAPBNP tahun 2014. Target pendapatan negara ini didukung dengan kebijakan untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan dari perpajakan dan bukan pajak.

Sedangkan pada Belanja Negara disepakati penghematan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 43 triliun, dari sebelumnya direncanakan penghematan sebesar Rp 100 triliun. Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp 1.876,9 triliun atau sekitar Rp 27,4 triliun lebih tinggi dari yang diusulkan RAPBNP tahun 2014. Juga diharapkan pengendalian subsidi energi melalui pengendalian volume BBM bersubsidi serta harmonisasi tarif tenaga listrik.

Pada defisit APBN-P 2014 ditetapkan sebesar 2,4 persen dari PDB atau setara dengan Rp 241,5 triliun. Defisit ini sedikit turun dari sebelumnya yang diusulkan dalam RAPBN-P 2014 sebesar 2,5 persen dari PDB atau setara dengan Rp 251,7 triliun.

Juga ditetapkan pengurangan tambahan pembiayaan anggaran Rp 10 triliun dari yang diusulkan dalam RAPBN-P 2014 menjadi sebesar Rp 241,5 triliun dalam APBNP 2014. [TEMPO]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post