PBB Kabupaten Sukabumi; “Caleg Yang Tidak Aktif Rapat Akan di-PAW”.

Calon Legislatif (Caleg) Partai Bulkan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi akan segera diganti dengan calon PBB lainnya, dengan kata lain akan di-PAW, jika selama ia menjadi caleg, tidak aktif datang ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Apalagi Caleg yang sama sekali belum pernah datang saat diundang rapat di DPC

Hal tersebut merupakan sanksi bagi yang tidak pernah datang mengikuti rapat-rapat penting DPC yang telah  dijadualkn PBB Kabupaten Sukabumi.

Jika suatu saat ia diberi amanah, terpilih duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, namun sebelumnya tidak pernah aktif atau datang saat diundang rapat di DPC, maka yang bersangkutan akan segera kena sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW).

Sanksi tersebut di ungkapkan Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Ujang Lukman Nurfalah, S.P.dI., disela-sela sambutannya pada rapat koordinasi dengan para caleg PBB kabupaten Sukabumi, membahas Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik tahap ke-2, bertempat di di Markas Cabang (Macab), atau yang lebih dikenal dengan DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Jalan Segog Kabupaten Sukabumi. Kamis (30/02/2014).

Menurut Ujang, sanksi tersebut sudah sesuai AD/ART PBB. “Dan bagi kader atau anggota PBB, ini adalah aturan yang tidak bisa ditawar lagi”, tegasnya.

“Jika saat jadi caleg saja tidak pernah datang ke DPC dan susah di atur, bagaimana jika nanti sudah jadi?”, tegas Ujang kepada wartawan.


Selain dihadiri seluruh caleg PBB Kabupaten sukabumi dari setiap dapil, kecuali 7 orang yang tidak hadir dengan alasan yang kurang jelas, rapat tersebut dihadiri pula oleh Ketua KAPPU PBB Kabupaten Sukabumi, Nasir Ma’ruf, Sekretaris KAPPU, Burhanudin dan beberapa pengurus DPC PBB Kabupaten Sukabumi. Red*

1 Comments

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

  1. Caleg kitumah moal bener engke na oge. Keluarin saja...!

    ReplyDelete

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post