KPU Kota Sukabumi Sudah Terima 233 Ribu Surat Suara


Ilustrasi Surat Suara
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi, sudah menerima 233 dus, atau sebanyak 233 ribu surat suara, untuk Pemilihan DPRD Kota Sukabumi Tahun 2014, dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resosrt Sukabumi Kota, Kamis (20/2) lalu.

Seperti dijelaskan Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, S.Ag., surat suara tersebut, sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), yang disampaikan KPU Kota Sukabumi ke KPU Pusat, yakni sebanyak 222 ribu 422 pemilih, ditambah cadangan 2 persen, untuk mengganti surat suara yang rusak, atau ada penambahan pemilih.

Dikatakan, surat suara tersebut dipastikan akan melebihi DPT.  "Karena pada bulan Januari 2014, ada penyusutan jumlah DPT sebanyak 333 pemilih, yakni dari 222 ribu 422 pemilih menjadi 222 ribu 89 pemilih", jelas Hamzah.

Hamzah juda menjelaskan, dengan adanya kelebihan surat suara tersebut, pihaknya menunggu keputusan KPU Pusat, karena masih ada pemilih yang belum terdaftar. Sedangkjan menurutnya, surat suara tersebut, dalam waktu dekat akan disortir, untuk mengetahui surat suara yang rusak.

Sementara Divisi Logistik KPU Kota Sukabumi, Dra. Sri Utami, M.M. mengatakan, pelaksanaan penyortiran terhadap surat suara tersebut, akan dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2014 sampai dengan tanggal 3 Maret 2014 mendatang, sambil menunggu surat suara untuk Pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat, serta untuk DPR RI dan DPD RI.

Sedangkan, menurut Sri Utami, surat suara untuk Pemilihan DPRD Kota Sukabumi tersebut, termasuk kotak dan bilik suara, disimpan di ruko yang disewa KPU Kota Sukabumi. [Ahmad Sofyan]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post