Perampas Motor Dibedil Polisi

sukabuminews, Tangerang – Anggota buser Polsek Pondok Aren menggagalkan aksi perampasan sepeda motor milik pasangan sejoli yang tengah berpacaran di Jalan Boulevard Sektor VII Perumahan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (25/3) malam. Seorang pelaku ditembak kaki kanannya ketika melarikan diri saat disergap petugas. Saat ini polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Munir Rudin, alias Geboy, 30 warga Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan itu meringis kesakitan ketika digelandang ke Polsek Pondok Aren. Tak hanya meringkus Geboy, polisi menangkap Sunaryo,48, dan Joko, penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dari tangan tersangka, disita tiga unit sepeda motor dan sebilah golok.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafid S Herlambang mengatakan penangkapan Geboy berawal dari kecurigaan anggotanya yang saat itu sedang observasi wilayah. Saat itu petugas melihat Geboy bersama Imang (DPO) menodongkan sebilah golok kepada Arif pramono,20, yang saat itu bersama kekasihnya Suriah,18.

Ketika didekati oleh petugas, kedua bandit jalanan yang sudah berkali-kali meresahkan warga Pondok Aren itu langsung membuang golok yang dipegang Geboy. Keduanya mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio B 6707 WFD yang dikemudikan Imang. Naas bagi Geboy, belum sempat menaiki sepeda motor, pemuda asal Lampung itu terlebih dahulu terjungkal setelah sebutir timah panas bersarang di kaki kanannya.

“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena tembakan peringatan kami tak digubris pelaku,” kata kapolsek.

Kepada petugas, Geboy yang berprofesi sebagai pedagang somay itu sudah belasan kali melakukan perampasan sepeda motor. Bersama palaku lainnya, Geboy mengincar sepeda motor yang biasa dibawa pasangan sejoli ketika sedang berpacaran di pinggir jalan.

“Ketika melihat sasarannya, pelaku langsung menodongkan golok dan meminta korban menyerahkan sepeda motornya,” papar Hafid.

Sepeda motor hasil rampasanya kemudian dijual kepada Sunaryo dan Joko, penadah hasil kejahatan. Dari keterangan tersangka yang diamankan itu, anggota buser yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sagala langsung meringkus keduanya di daerah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Sepeda motor tersangka dijual ke penadah seharga kisaran Rp 2,5 – Rp 5 juta,” ungkap Hafid. (Imam)
 
Teks : Tersangka pencuri motor yang dibedil polisi
Shourch: Poskota News

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post