Santunan Kecelakaan di JR Sukabumi Menurun.

Toif Riyanto
sukabuminews, SUKABUMI - Pembayaran klaim asuransi kecelakaan di PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, mulai bulan Januari-Oktober 2012 mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu faktornya dikarenakan semakin tingginya kesadaran masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam berlalulintas.

“Faktor penurunan pembayaran klaim kecelakaan hingga Oktober 2012 ini terbilang menurun, salah satunya dikarenakan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas,” kata Penanggung Jawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Toif Riyanto kepada jatengtime.com diruang kerjanya, Rabu (14/11).

Berdasarkan data yang diperoleh, pembayaran santunan kecelakaan mulai bulan Januari hingga Oktober 2012 sekitar Rp. 11.938.636.946. Antara lain, santunan meninggal dunia Rp. 9.387.500.000, Luka Berat Rp. 2.243.425.403, Luka Ringan Rp. 124.586.543, Cacat Tetap Rp. 167.125.000 dan Penguburan Rp. 16 juta.

Sedangkan data tahun 2011 pada periode yang sama mencapai angka Rp. 12.130.429.210. Antara lain santunan meninggal dunia Rp. 9.675.000.000, Luka Berat Rp. 2.295.131.014, Luka Ringan Rp. 58.610.696, Cacat Tetap Rp. 91.687.500 dan Penguburan Rp. 10 juta.

“Dari total santunan kecelakaan yang kami bayarkan hingga bulan Oktober 2012, sekitar 75 persen didominasi akibat kecelakaan kendaraan bermotor roda dua dengan korbannya berusia antara 15-35 tahun,” ujar Toif.

Lebih lanjut Toif mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus santunan kecelakaan di PT Jasa Raharja agar melengkapi seluruh persyaratan seperti laporan kepolisian, identitas dan lainnya.
“Total santunan kecelakaan yang diberikan kepada ahli waris korban, meliputi wilayah kota dan kabupaten Sukabumi serta Cianjur,” ungkapnya. (Herry F.)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post