Perilaku Polisi Diraja Malaysia Biadab?


sukabumiNews.net, JAKARTA –
 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TKI (Tenaga Keja Indonesia) menilai perilaku Polisi Diraja Malaysia sangat biadab dalam menangani berbagai kasus pelanggaran TKI di negeri Jiran tersebut.

“Itu pengakuan dari pengacara Malaysia sendiri. Jadi bukan dari kita,” kata Juru bicara Satgas Penanganan TKI Humprey Djemat kepada mengutip pernyataan pengacara Malaysia dalam suatu kesempatan, sebelum menemui Jamwas Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Kamis (10/5).

Bahkan, lanjut Humprey yang dikenal sebagai putra pengacara kondang alm Ganie Djemat, perlakuan kekerasan juga dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia kepada warga negaranya sendiri. “Jadi bukan hal yang aneh saat perlakuan kekerasan diterima oleh TKI.”

Namun demikian, perlakuan kekerasan itu sangat disesalkan dan sikap itu tidak memperlihatkan bahwa kita sebagai bangsa serumpun. “Dan ini menjadi pekerjaan kita, agar perlakukan itu segera dihentikan dan hendaknya mendasarkan kepada proses hukum.”

SECARA DINI

Oleh karena itu, ia mendesak Polri segera melakukan kerjasama hukum dengan Polisi Diraja Malaysia, seperti yang pernah dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Agung Malaysia. “Ini dimaksudkan, proses hukum terhadap TKI dapat diketahui sejak awal.”

Menurut dia, dengan cara ini maka kita dapat memonitor dari awal setiap pelanggaran oleh TKI di Malaysia. “Seperti kerjasama Kejaksaan Agung kedua negara, mereka (Kejagung Malaysia) akan segera memberitahu kita penanganan terhadap TKI.”

Ditambahkan pula,”Pendekatan secara diplomatik sangat perlu. Sebagaimana surat Presiden SBY kepada Raja Arab Saudi saat TKW. Yang karena surat itu TKW kita lolos dari hukaman pancung.” (ahi/dms/poskota)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post