Dinas PUTR Asahan Beri Warning Pemilik CV Bertuah agar Kembalikan Hasil Temuan BPK

PPK Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Rudi Afriadi memberi warning kepada rekanan proyek pembangunan GOR tahap 3, CV Bertuah agar mengembalikan sisa hasil temuan BPK sebesar Rp300 juta. [Foto: sukabumiNews/ZN]  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Hasil temuan lanjutan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) tahap 3, tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp300 juta membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) angkat bicara.

Berdasarkan temuan itu, PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Rudi Afriyadi memberikan warning kepada rekanan, pemilik CV Bertuah agar mengembalikan hasil temuan sebesar Rp 273 juta lagi, sebab sejak Januari sampai 12 Juli 2023, pihak rekanan baru mengembalikan Rp 27 juta.

“Hal ini tentu menjadi kewajiban pihak rekanan untuk menyelesaikannya,” tegas Rudi kepada sukabumiNews.net, ditemui di ruang kantor kerjanya, Jalan Akasia Kisaran, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (11/7/2023).

Dia juga berharap agar Inspektorat Kabupaten Asahan proaktif menyurati dinas terkait atas hasil temuan BPK tersebut.

“Sebenarnya ini adalah gawenya Inspektorat melakukan penagihan, karena bagian penagihan itu ada di Inspektorat. Kita di sini hanya sebatas memberi teguran dan himbauan secara tertulis kepada rekanan, untuk kelanjutannya tugas Inspektorat,” ucap Rudi.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Suratno, ST pernah menjelaskan bahwa lanjutan pembangunan GOR tahap II tahun 2019 dimenangkan oleh CV Batu Penjuru dengan pagu Rp 10 miliar.

Proyek mangktak pembangunan GOR Pemkab Asahan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami Simpang Perda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut senilai Rp 15,7 miliar yang dibangun melalui 3 tahap.[Foto: Ist]

“Lanjutan pembangunan GOR tahap III tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dan sebagai pemenang tender CV Bertuah. Dan kita sudah mewanti-wanti agar rekanan segera menyelesaikan hasil temuan BKP tersebut,” ungkap Suratno.

Saat disinggung mengenai alasan pembangunan GOR Pemkab Asahan itu tak kunjung selesai, Suratno mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah terkait keterbatasan anggaran Pemkab Asahan, yang kemudian terjadi refocusing.

“Untuk itu kita berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pusat menganggarkan kembali lanjutan pembangunan GOR bertaraf Nasional di wilayah Kabupaten Asahan,” katanya.

BACA Juga: Oknum Pegawai BWSS II Terkesan Halang-Halangi TugasJurnalis, Sebut UU Pers Nomor 11

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post