1742 Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Diangkat Menjadi PPPK, Begini Pesan Dessy Susilawati

 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Sebanyak 1742 Guru Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tahun formasi 2021 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

Menaggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati (Dessus) mengucapkan selamat. Dia berharap, setelah dianggat, mempu memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.

“Setelah Penantian panjang dari status honorer menjadi P3K diharapkan kepada rekan-rekan dapat mensyukuri anugerah ini dengan perlihatkan kinerja sebagai tenaga pendidik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” ungkap Dessu kepada sukabumiNews, dikonfirmasi melaui selulernya, Senin (25/7/2022).

Dikatakan Dessus, Guru P3K merupakan bagian dari aset birokrasi yang diharapkan mampu menopang terwujudnya world class government sebagai cita-cita Pemerintah berkelas dunia.

“Sehingga mereka harus mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks,” tuturnya.

Sebagai penerima keputusan pengangkatan, tambah Dessus, para P3K juga diharapkan mampu memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“Para P3K juga dituntut untuk responsif, kreatif dan inovatif terhadap sebuah perubahan," tambahnya.

Dengan bertambahnya Guru P3K ini kata Dessus, tentunya akan menambah energi baru di dunia pendidikan. "Semoga dengan bertambahnya tenaga P3K di Kabupaten Sukabumi, layanan belajar mengajar akan semakin baik," pungkasnya.

Pewarta: Prim RK
Edotor: AM 
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم