Tentang Kami



Situs berita online www.sukabumiNews.net, sebelumnya berbentuk blog (sukabuminews.blogspot.com), portal berita online yang dikelola oleh Yayasan Assya’rauniah (Yayasan Lembaga Pendidikan Islam).

Seiring dengan perkembangan, www.sukabumiNews.net, kini dikelola oleh PT. SUKABUMINEWS MULTI MEDIA.

Dasar Hukum: Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.

www.sukabuminews.blogspot.com yang kini menjadi www.SUKABUMINEWS.net merupakan media Islam pertama di Sukabumi, diluncurkan pada tanggal 20 April 2010.

SUKABUMINEWS menyajikan informasi tentang Islam dan Duni Islam, serta berbagai peristiwa, politik, hukum dan kriminal, baik lokal Sukabumi maupun dalam dan luar negeri.

Dengan pengunjung murni lebih dari 50.000 (lipa puluh ribu) per bulan, (bukti analys website terlampir), SUKABUMINEWS diharapkan menjadi media penyeimbang dan rujukan bagi para pemerhati dan pembaca media-media online lain.

Keberadaan SUKABUMINEWS diharapkan menjadi solusi dalam menyampaikan fungsi media, sehingga para pembaca beroleh kecerdasasan dan kecermatan dalam memilih artikel atau berita, demi mendapatkan manfaat.

Seluruh isi berita pada situs/web/blog SUKABUMINEWS, murni hasil kinerja para jurnalist di lapangan. Sebagai pelengkap, SUKABUMINEWS memuat berita-berita dari berbagai media, baik Nasional maupun Internasional, yang insya-Allah tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah jurnalis, sesuai Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang PERS dan Kode Etik jurnalistik.

Ranking Situs berdasar Alexa SUKABUMINEWS.NET (https://www.alexa.com/siteinfo/sukabuminews.net)

SUKABUMInews dapat diakses melalui jejaring sosial FacebookTwitterInstagramPineters, dan Linkedin.

VISI :

SUKABUMINEWS.net menempatkan Islam sebagai Rahmatan lil Alamien, dan menebarkan berita untuk mencerahkan dan mencerdaskan umat, serta meneladani generasi terbaik ummat.

MISI :

SUKABUMINEWS.net menjadi media dakwah menuju tatanan dunia yang lebih baik dan membangun jaringan kerjasama secara luas demi tegaknya Izzul Islam wal Muslimin.

MOTTO: Media Lokal Berwawasan Internasional.

==============================================================

Nama Perusahaan    : PT. SUKABUMINEWS MULTI MEDIA

Komisaris Utama        : Solihin Dzikrullah

Direktur Utama           : Abdul Malik AS.

Akte Pendirian            : NOTARIS ZAENAL ABIDIN, S.H., M.KN.

Akta Nomor                : 16 Tanggal 04 Februari

SK. KUMHAM            : AHU 0008618.AH.01.01. TAHUN 2021.

NIB                              : 2810210026118

NPWP                         : 41.389.749.7.405.000

SKT/Pengesahan No : S-419KT/WPJ.09/KP.0903/2021

REKENING BANK     : BJB : 0119740657001

Alamat Kantor Utama: Jalan Siliwangi III RT. 012 RW. 003 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 43152

BACA Juga: Kode Perilaku Perusahaan Pers 

Nama Portal Berita/Website : SUKABUMINEWS.NET

Perintis:                       : Kang Tedi Sumaryadi (alm), Kang Isman, Kang Hilman Hudori

Pendiri:                        : Kang Malik AS.

Penaggung Jawab      : ABDUL MALIK AS.

Dewan Pembina         : Agus Subagja, S.Pdi., DR. Asep Deni.

Dewan Penasehat      : Jamal Ismed, H. Yan Hasanudin Malik, S.Pd. M.Pd.

Penasehat Hukum      : Junaedi Tarigan, SH. MH.

Pemimpin Umum/Redaksi: A Malik AS.

Sekretaris Redaksi      : Alika Nur Aulia

Bendahara Redaksi    : Deny Nurmawan/Yanti Yanuarti

Dewan Redaksi           Abdul Malik AS, Ustadz Ade Saepulloh, Usman Afriansyah.

Staft Redaksi             : Prim RK, Andika Alief Utama

Alamat Redaksi/Kantor Utama: Jalan Siliwangi III RT. 012 RW. 003 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 43152, TLP/WA : 0857-1231-4685/0813-9935-9485

Email Redaksi dan Pemasaran: redaksi@sukabuminews.net redaksi.sukabuminews@gmail.com, redaksisukabuminews@yahoo.com.

*Wartawan dan Staf Perusahaan www.sukabuminews.net dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, dengan nama tercantum dalam Box Redaksi.

Untuk mengetahui Tentang Kami selengkapnya bisa di KLIK DI SINI

BACA Juga: Kode Perilaku Perusahaan Pers

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post