PP Hima Persis Kecam Penangkapan Serampangan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa

Ilustrasi (net)  

sukabumiNews.net, BANDUNG – Pimpinan Pusat Himpunana Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) mengecam tindakan oknum Polda Metro Jaya yang mengkap beberapa aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).

 

Penangkapan yang diiringin dengan tindakan represif aparat kepada para aktivis yang sedang berada di kantor pusat kedua Ormas tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu itu dengan dalih menyeweeping perusuh aksi 13 Oktober.

 

"Kita mengecam tindakan pihak keamanan yang terkesan serampangan begini. Ini menurut saya sudah mengangkangi hak-hak demokrasi masyarakat dan memberikan kesan mengintimidasi psikis para aktivis yang kontra dengan omnibus law." Sebut Iqbal M. Dzilal selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

 

Atas insiden yang terjadi, kedua Ormas mengeluarkan surat Pernyataan Pers bahwa pihaknya menyesalkan tindakan refresif yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada kedua ormas tersebut.


Keduanya juga memberikan kabar mengenai adanya penangkapan aktivis pemuda dan pelajar juga sweeping oleh pihak keamanan ke dalam kantor pusat kedua Ormas itu sendiri.

 

Begitu juga dengan video yang beredar pasca terjadinya penangkapan itu sendiri.

 

Sebelumnya Aliansi Pemuda Bergerak  mengadakan unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu/ 07 Oktober 2020. Aliansi ini terdiri dari PP. HIMA PERSIS, PB. HMI MPO, PP. KAMMI, DPP SEMMI, DPP PEMUDA MUSLIMIN, PEMUDA AL-WASHLIYAH, DPP GPII, dan PP. PEMUDA HIDAYATULLAH.

 

Tidak hanya itu, Iqbal juga mengungkapkan, sedari awal dirinya merasa kecewa dengan respon aparat kepada para aktivis yang mengadakan aksi unjuk rasa, yang bermula dari ditangkapnya beberapa Pengurus Pusat/Besar beberapa Organisasi yang tergabung pada Aliansi Pemuda Bergerak yang melakukan aksi pada 7 Oktober lalu. Termasuk diantaranya Iqbal sendiri selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

 

"Diawal sekali kita sudah mengingatkan Polri untuk tetap taat protap pengamanan. Tidak asal bertindak saja. Karena bisa merugikan semua pihak nantinya," sambung Iqbal.

 

Dikutip dari laman persis.or.id, sebelumnya, PP. HIMA PERSIS telah mengecam tindakan represif aparat kepada pada para aktivis yang melakukan aksi serentak di beberapa daerah se-Indonesia. Terutama para Kader HIMA PERSIS di sejumlah daerah seperti Bandung, Jogjakarta, Jakarta, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang yang melaporkan adanya tindakan represif aparat ke PP. HIMA PERSIS Bidang Politik dan Hukum yang mengawal aksi.

 

"Sebelumnya kita sudah mengingatkanlah kepada Kepolisian untuk menertibkan anggotanya yang mengamankan aksi di lapangan. Seperti Bandung, Jakarta, Jogya, Pekanbaru dan Tanjung Pinang yang ada melaporkan ke kita." Sebut Budi Ritonga Kabid. Polhuk PP HIMA PERSIS.

 

PP. HIMA PERSIS juga sebelumnya sudah mengingatkan para kadernya untuk tetap damai dalam melaksanakan aksi unjuk rasa Omnibus Law ini dengan tidak melakukan tindakan vandalis dan anarkis. Sehingga, jika aparat ingin menertibkan para perusuh aksi juga harus mematuhi protap yang berlaku.

 

"Kita tentu selalu mengingatkan para kader kita di bawah yang turun aksi agar selalu menjaga marwah organisasi untuk tidak berlaku anarkis ketika aksi unjuk rasa. Maka, seharusnya pihak keamanan juga bisa tetap profesional ketika menertibkan para penyusup yang membuat rusuh." Pungkasnya.


BACA Juga: Arief Poyuono Curiga Orang Dekat Jokowi Beri Perintah Penangkapan


Pewarta: Novi G/SN

Editor : Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post