Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Deklarasi Patuh Protokol Covid-19 pada Pilkada 2020

Foto bersama Pjs Bupati Sukabumi Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Unsur Forkopimda, Unsur TNI Polri, SKPD terkait, Paslon dan Ketua Partai Politik Pengusung Paslon. 

sukabumNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Deklarasi Kepatuhan terhadap Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol COVID-19  pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.


Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas oleh Bawaslu ini dilaksanakan di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Jawa Barat, Senin (26/10/2020).

 

Kegiatan Deklarasi ini dihadiri oleh Pjs Bupati Sukabumi, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Unsur Forkopimda, Unsur TNI Polri, SKPD terkait, Pasangan Calon dan Ketua Partai Politik Pengusung Paslon, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan sehat.

 

"Sebagai komitmen bersama, bahwa  dalam pilkada serentak tahun 2020 sangat penting untuk memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai pilkada serentak tahun 2020 menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," ujar Teguh.

 

Di tempat yang sama Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama antara pasangan calon, penyelenggara dan pemerintah daerah serta unsur forkopimda untuk melaksanakan pilkada sesuai protokol kesehatan secara ketat.

 

“Kita berikan rasa nyaman kepada penyelenggara, paslon dan masyarakat pemilih, jangan sampai ada ketakutan dan kekhawatiran terkait dengan penyebaran COVID-19,” ucapnya.

 

Lebih lanjut R. Gani menjelaskan bahwa untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dengan ekonomi, tidak bisa hanya mengedepankan kesehatan lantas melupakan ekonomi. Tetapi kata dia, harus sama-sama seiring sejalan.

 

Pjs Bupati Sukabumi juga menegaskan, penerapan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun  dan menjaga jarak harus menjadi gaya hidup baru bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

“Karena kita tidak akan pernah tahu, kapan COVID-19 ini akan berakhir,” kata Pjs Bupati Sukabumi.

 

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Sukabumi juga menyampaikan Susunan Struktur Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020, sekaligus Pembacaan dan Penandatangan Deklarasi Kepatuhan terhadap Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol COVID-19.


BACA Juga: Berikan Pemahaman Tentang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas dan Lintas Agama

 

Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post