Usai Hadiri Resepsi Pernikahan di Jakarta, Warga Kabupaten Sukabumi Ini Terkonfirmasi Positif Covid-19

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Sabtu (15/8/2020) ini kembali memberikan informasi terkini mengenai data penyebaran pandemi virus corona di wilayahnya.

"Pasien positif Covid hasil dari pemeriksaan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan tercatat 1 orang terkonfirmasi positif Corona," terang Sekretaris Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada sukabumiNews dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020).

Harun mengatakan bahwa pasien yang terkonfirmasi positif berasal dari Kecamatan Cicurug berjenis kelamin perempuan dengan usia (51) tahun.

"Sedangkan untuk kasus Suspect bertambah 2 orang berasal dari Kecamatan Cisaat yaitu laki-laki usia (66) tahun dan perempuan usia (40) tahun dari Kecamatan Cibadak," kata Harun.

Harun menambahkan, dengan adanya penambahan ini maka jumlah total terkonfirmasi positif menjadi 4276 orang, dengan rincian 6 orang masih dalam Isolasi, 2 orang karantina dan 4718 orang sudah dinyatakan Discarded.

Harun juga menjelaskan bahwa 1 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini mempunyai riwayat setelah menghadiri undangan pernikahan di daerah Jakarta.

BACA Juga : Pulang dari Jakarta, 4 Orang Warga Kota Sukabumi Terkonfirmasi Corona

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi tak hentinya menegaskan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. "Jaga jarak, gunakan masker bila keluar rumah dan tetap waspada bawah virus corona asa di mana-mana," pungkasnya.

BACA Juga : Pasien Positif Corona di Kota Sukabumi pada Sabtu, 15 Agustus 2020 Ini Bertambah 4 Orang

Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post