CPNS 2019 Diangkat November 2020, PPPK Waswas Tertinggal Lagi

Para pengurus honorer K2 yang getol berjuang mendapatkan status ASN. (Foto istimewa for jpnn)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Perawat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ikut mengkritisi kebijakan pemerintah bagi-bagi duit kepada sekitar 12 juta pekerja.

Para pekerja yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini rencananya akan mendapatkan bantuan sosial Rp600 ribu selama empat bulan.

"Pusing saya dengan pemerintah sekarang. Yang lulus PPPK belum dikasih NIP. Ini malah pemerintah mau berikan tunjangan kepada para pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama 6 bulan," kata Icha, pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes, kepada JPNN, Selasa (11/8/2020).



Perawat yang lulus PPPK pada April 2019 ini merasa heran dengan sikap pemerintah menggampangkan kebijakan-kebijakan yang membuat honorer K2 sakit hati dan terabaikan. Yang honorer K2 belum selesai muncul lagi kebijakan baru.

"Mbok yo satu-satu diselesaikan dulu biar pemerintah enggak punya beban dan kami yang honorer K2 enggak protes terus-menerus," ucapnya.

Icha menambahkan, saat ini seluruh PPPK waswas lantaran CPNS 2019 sebentar lagi diangkat. Jadwalnya mulai 1 November 2020. Padahal PPPK duluan dites pada Februari 2019.

"Saya takut CPNS 2019 pengangkatan duluan. Yang PPPK belum sama sekali dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya. Aduh, tertinggalah PPPK lagi. Mau sampai kapan begini terus," keluhnya.

BACA : Formasi CPNS 2019 untuk 67 Kementerian/lembaga dan 461 Pemerintah Daerah

Sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19, Icha berharap pemerintah jangan plintat plintut. Jangan menganggap kalau honorer K2 penurut. Tinggal diberi janji-janji bakal diam.

"Jangan seperti itu malah itu akan membuat honorer K2 seluruh indonesia semakin geram dengan perlakuan pemerintah yang sudah lama tidak adil. Kasihanilah kami yang sudah menua dan banyak yang sakit-sakitan. Bahkan tidak sedikit pula yang meninggal," pungkasnya.

BACA Juga : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN

Pewarta : Esy/jpnn
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post