Tak Pakai Masker, Pengendara di Kudus Dihukum Menghafal Teks Pancasila

Satlantas Kudus Jateng
Anggota Satlantas Polres Kudus memberi hukuman terhadap sopir angkutan kota untuk menghafalkan Pancasila karena yang bersangkutan tidak memakai masker saat melintasi Alun-Alun Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24-7-2020). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

sukabumiNews.net, KUDUS – Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, turut ambil bagian dalam mendisiplinkan warga setempat mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan hukuman kepada pengendara yang tak memakai masker dengan menghafalkan teks Pancasila.

Meskipun pemkab setempat sering mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan, ternyata masih ada yang melanggar karena dalam operasi patuh candi yang digelar Satlantas Polres Kudus di Alun-Alun Kudus, Jumat, dijumpai delapan pengendara yang tidak bermasker.

"Kami menghentikan delapan pengendara, mulai dari sepeda motor, tukang becak, hingga sopir angkutan, karena kedapatan tidak memakai masker," kata Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kudus Iptu Sri Sulistiyono saat memimpin "Operasi Patuh Candi".


Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, tercatat ada lima orang yang diberi masker karena lupa tidak membawa  kain penutup mulut dan hidung itu dengan alasan buru-buru.

"Karena sifatnya hanya pembinaan, pengendara itu hanya diingatkan dan diberi peringatan," ujarnya.

Pengendara yang tidak memakai masker juga mendapatkan hukuman menghafalkan Pancasila. Namun, tidak semuanya bisa menghafal karena ada tiga orang yang tidak bisa menghafalkan Pancasila.

Salah satunya, Mustar (sopir angkutan kota) mengakui tidak hafal Pancasila karena lupa.

Terkait dengan masker, dia mengaku memiliki masker di rumah namun lupa membawanya saat kerja.

Ada pula yang lupa memakai masker meskipun sudah membawa dan hanya menyimpannya di dalam saku celana.

Tingkat kedisiplinan warga Kudus dalam mematuhi protokol kesehatan dinilai oleh Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mulai menurun, menyusul kesalahpahaman dalam memahami arti normal baru.

"Masyarakat memandangnya benar-benar memasuki kehidupan normal sehingga terkesan mengabaikan meskipun masih ada yang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan pantauan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional maupun pusat kota, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker.

Bahkan, pasar tradisional di Kudus yang tersedia petugas pun masih tetap ada yang tidak memakai masker saat masuk ke pasar.

Sementara itu, jumlah kasus penyakit virus corona di daerah ini makin bertambah, atau mencapai 635 kasus terkonfirmasi positif corona, sebanyak 480 kasus di antaranya dari dalam wilayah dan 155 kasus dari luar wilayah.

BACA Juga : Polres Sukabumi Kota Hari Ini Mulai Menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020

Pewarta : ANTARA
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post