PP Kota Sukabumi Menggelar Dialog Interaktif Terkait Kontroversi RUU HIP

Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi
Dialog Interaktif MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi menyikapi Kontroversi RUU HIP.  
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hingga kini masih menjadi pertentangan terutama di kalangan ulama, dan organisasi-organisasi Islam, lantaran jika RUU HIP tersebut lolos Indonesia berpotensi menjadi negara sekuler.

Menyikapi hal tersebut, MPC Pemuda Pancasila (PPP) Kota Sukabumi menggelar dialog interaktif dengan MPO Pemuda Pancasila bersama MUI serta tokoh ulama di Sekretariat MPC PP Kota Sukabumi, Jum’at (26/6/2020) petang.

“Dalam dialog bersama ulama dan elemen masyarakat saat itu kami sepakat dan dengan tegas menolak RUU HIP sebagaimana maklumat MUI,” ujar tokoh ulama Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana kepada sukabumiNews, Ahad (28/6/2020).

Dikatakan Fajar bahwa saat itu mereka juga sepakat jika Pancasila yang menurut pandangan mereka masih diutak-atik, mereka akan melakukan aksi besar-besaran.


"Seluruh Indonesia hari ini sudah bergeliat meminta supaya RUU HIP ini bukan ditunda, tapi ditolak, bahkan dicabut dan tidak perlu dibahas lagi," ujar tokoh ulama Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana yang saat itu turut menyampaikan pandangan dan gagasan.

Menurut Fajar, pembahasan RUU HIP itu hanya membuang-buang energi dan membuang kepercayaan, karena Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang absolut.

"Karena jika dilanjutkan (pembahasan RUU HIP) akan menimbulkan perpecahan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan pertumpahan darah. Sudahlah ditiadakan dan tidak perlu dibahas lagi," tandasnya.

BACA Juga : Terkait RUU HIP, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB : Ideologi, Menjadi Hantu di Masyarakat

Fajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren Dzikir Al-Fath ini juga menegaskan bahwa ulama Sukabumi menentang keras, bahkan akan melakukan aksi besar-besaran jika RUU HIP masih tetap dibahas, lantaran menurutnya, dipandang dari sudut manapun para pakar sudah menyatakan bahwa RUU HIP ini sudah banyak melanggar dan bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sebaiknya akan lebih arif dan bijaksana jika DPR RI menolak, mencabut dan tidak perlu dibahas lagi," imbuhnya.

BACA : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya


Pemuda Pancasila Kota Sukabumi
Para Pimpinan Organisasi Pemuda Pancasila Kota Sukabumi.  

Semntara itu Sekertaris MPC Pemuda Pancasila, Hendi Wiryadi menyatakan, sebagai petinggi organisasi Pemuda Pancasila Ia akan membela penolakan RUU HIP tersebut.

"Kita akan mengawal dan menjaga maklumat MUI terkait penolakan RUU HIP. Adapun dialog ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait Pancasila kepada seluruh anggota PP Kota Sukabumi," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Komen itu menyampaikan, akan melakukan aksi yang lebih besar seperti yang telah dilakukan bersama puluhan ormas lainnya, jika RUU HIP tersebut masih tetap dibahas.

"Kita akan melanjutkan aksi seperti sebelumnya namun kita masih menunggu perkembangan situasinya," pungkasnya.

BACA Juga : Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم