Imigrasi Kendari Sudah Kantongi Data dan Jenis Visa yang Dipakai 500 TKA China

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia. (Foto : google search)  
sukabumiNews.net, KENDARI – Sebanyak 156 TKA asal China dipastikan akan tiba di Kendari, Selasa (23/6/2020) hari ini. Ratusan pekerja asal Tiongkok itu merupakan gelombang pertama dari rencana kedatangan sebanyak 500 TKA China ke Sultra.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kendari, Hajar Aswad mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data dan jenis visa yang bakal dipakai oleh TKA itu masuk ke Indonesia.

Dikatakannya bahwa TKA tersebut menggunakan Visa Kerja (C312). “Disitu ada nama, nomor paspor, yang tercantum disitu (Paspor) C312 (indeks visa bekerja),” kata Hajar Aswad kepada wartawan di kantornya, Selasa.

Hajar Aswad mengaku belum melihat secara langsung jenis visa yang akan digunakan. Ia hanya menerima salinan data dan keterangan jenis visa.

“Saya secara pribadi belum melihat visualnya. Saya belum pegang paspornya mereka, saya baru pegang datanya saja. Nanti, setelah 15 hari, baru saya terjun kesana bersama tim,” ujarnya.

Aswad menjelaskan, setelah tiba, para TKA tersebut tidak akan langsung berkerja. Melainkan harus menjalani proses karantina selama 14 hari. Katanya, untuk visa dan izin masuk ke- Imigrasian, para TKA itu diberi waktu 30 hari.

“Selama 30 hari jika belum melapor, maka mereka belum bisa bekerja,” pungkasnya.

BACA : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China
Pewarta : Sultranesia
Editor :Red/FPRN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم