Belum Lunasi SPP, Lembaga Pendidikan Ini Larang Santrinya Ikut Ujian Akhir Tahun

Ilustrasi : Para Santriwati sedang melaksanakan Ujian Akhir Tahun.  
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Polemik pelajar yang dilarang ikut ujian karena menunggak bayar SPP sudah sering terjadi. Di wilayah Kabupaten Sukabumi, tepatnya di daerah Warung Kiara, peristiwa ini kembali terjadi, terlebih dalam sitruasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

Ironisnya, larangan tersebut keluara dari sebuah lembaga pendidikan Islam yang notabene Pondok Pesantren Modern.

Salah seorang wali santri menuturkan, sebelum dilaksanakannya Ujian, tapatnya pada Ahad (07/06/2020), setiap wali santri diberikan surat edaran yang berisi agar para santri melunasi seluruh iurannya sampai bulan Juni 2020 ini. Padahal sejak pertengahan Maret lalu para santri sudah diliburkan.

Berdasarkan penuturan wali santri yang namanya enggan disebutkan, kepada sukabumiNews mengungkapkan, dirinya sudah menyampaikan penangguhan pembayaran hingga akhir bulan, dengan meminta kebijakan lembaga untuk tetap mengikutsertakan anaknya mengikuti Ujian Akhir Tahun (UAT).

"Asslmlkm....Selamat pagi ustadzah,sy orangtuanya ** (*). Sekaitan dgn harus melunasi Adm sampai bulan juni agar bisa ikut ujian akhir tahun, sy minta waktu untuk pelunasannya sampai akhir bulan ini. Mohon bantuan dan kebijaksanaanya agar ***" ttp bisa ikut UAT. Terima kasih. Wasaalamu'alaikum. Wr. Wb." Isi pesan wali santri kepada bagian administrasi.pesantren, seperti yang diterima sukabumiNews melalui WhatsApp wali santri, Jum’at (12/6/2020).

Berharap pesaanya ditanggapi dengan kebijaksaan anaknya dapat mengikuti UAT yang dilaksanakan dengan sistem during tersebut, wali santri malah mendapati balasan pesan yang berisi santri harus tetap melunasi SPP-nya hingga bulan Juli 2020.

"Waalaikumsalam mohon maaf pak/bu sesuai kebijakan lembaga nanti ** bisa mengikuti ujian susulan setelah melunasi SPP sampai bulan Juni 🙏🏻,” balasnya.

Setelah mendapati kepastian bahwa tetap anaknya tidak bisa mengikuti UAT, wali santri sangat meyangkan kebijakan yang dipandangnya tidak manusiawi, terlebih situasi ekonomi yang tengah diguncang dampak wabah Covid 19.

"saya sangat menyangkan kebijakan lembaga yang telah mengorbankan hak anak untuk mendapati pendidikan secara utuh atas kewajiban yang semestinya hanya menjadi urusan orang tua," ungkap wali santri tersebut.

Selain itu, wali santri ini juga mengetuk para pemangku kebijakan di berbagai level pendidikan agar mengedepankan hak pendidikan anak dan tidak mengukur persyaratan keberlangsungan pendidikan anak yang berorientasi pada materi.

"Sebagai orang tua, saya sangat menyesal karena masih ada lembaga pendidikan, apalagi kelasnya pesentren yang masih berorientasi pada materi," keluhnya.

Dirinya menambahkan, Negara sudah mengatur hak pendidikan setiap warganya, dan pihak swasta yang melaksanakan proses pendidikan semestinya lebih mengutamakan azaz mencerdaskan kehidupan bangsa,terutama generasi yang akan datang.

"Hak pendidikan menjadi hak setiap warga negara, sekalipun bersekolah di lembaga swasta hak itu tetap harusnya diberikan," Pungkasnya, menyayangkan kebikjakan dari sebuah lembaga yang notabene Pondok Pesantren Modern tersebut.

Pewarta : Tim Red.
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post