Masa PSBB Kota Sukabumi Berakhir, Dinas Perhubungan Kembali Membuka Jalan Ciwangi

Petugas Dishub Kota Sukabumi saat mengangkat tembok beton pembatas jalan, Selasa (26/5/2020).  
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Berakhirnya masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Sukabumi pada Selasa (19/5/2020) lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kembali membuaka ruas jalan.

Kendati demikikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi saat ini hanya membuka satu titik ruas jalan yaitu Jalan Ciwangi.

“Rencananya kita juga akan membuka jalan menuju arah pasar pelita kalau tidak nanti malam, besok kita akan membukanya," terang Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rina kepada sukabumiNews, Selasa (26/5/2020).

Rina menjelaskan Dishub Kota Sukabumi akan melihat terlebih dahulu situasi dan kondisi jalan tersebut. “Ini saja baru dirapihkan dan penutup jalan yang terbuat dari beton kita angkat untuk dikembalikan ke tempat asalnya," sambung Rina.

Sementra  itu Kepala Seksi Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Rudi Hartono mengatakan dari sejak PSBB di wilayah Kota Sukabumi diberlakukan, secara otomatis tidak ada pemasukan retribusi parkir kepada Dishub Kota Sukabumi.

"Dengan Berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari sejak kemarin kita sudah mulai sudah mulai menerjunkan juru parkir yang tidak memiliki aktifitas lain. Tapi ada juga yang melaksanakan tugas parkir, namun tidak ada kendaraan yang parkir," ungkap Rudi.

Dijelaskan Rudi, dengan adanya Intruksi dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, maka pertanggal (25/5/2020) kemarin para juru parkir (jurkir) sudah bisa bekerja, meski pada kenyataannya masih ada yang tidak bekerja karena masih mudik dan lokasi parkir pun masih sepi dari pengguna.

“Semoga dengan Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Sukabumi, kita kembali kepada situasi normal dan insya-Alah kondisi ini akan kembali meningkatkan pendapatan retribusi parkir," harap Rudi, mengakhiri perbincangannya dengan sukabumiNews.

Pewarta : Azis R
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post