Sekjen DPD PDIP Jabar : Yang Berhak Menentukan Kepengurusan PAC Adalah DPD

Sekretaris Jenderal DPD PDIP Jawa Barat Ir. Ketut Sustiawan.   
sukabumiNews.net, CIKOLE – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Barat Ir. Ketut Sustiawan mengatakan, bahwa yang berhak menentukan Kepengurusan di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) adalah DPD.

Hal tersebut dikatakan Ketut Sustiawan kepada wartawan sesaat usai menghadiri acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Sukabumi yang dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jalan Veteran Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat, Ahad (15/3/2020).

"Dalam Musancab ini yang berhak untuk menentukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara di Kecamatan adalah dari DPD PDIP Jawa Barat. Selanjutnya, Musancab ini, mereka membentuk Kepengurusan yang terdiri dari 11 Orang tiap Kecamatan, nah inilah salah satu Mekanismenya yang sudah di jalankan," terang Ketut Setiawan.

Dijelaskan Setiawan bahwa kegiatan Musancab di Wiyah Kota Sukabumi dilaksanakan secara Serentak. Hal ini kata dia, dilakukan guna konsolodasi struktur DPC PDIP di Kota Sukabumi.

Dia juga mengatakan, konsolidasi itu dilaksanakan Pasca Kongres yang dimulai dari Musyawarah Anak Ranting, Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Cabang di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan di wilayah DPC PDIP Kota Sukabumi.

"Konsolidasi tersebut berpedoman kepada Peraturan Partai No. 9 Tahun 2019 mengenai Pembentukan Anak Ranting dan Anak Cabang," tambahnya

Ketut juga menjelaskan bahwa Proses Pengusulan Nama dimulai dari Pengurus Ranting, Pengurus Anak Cabang ( PAC ) dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yang kemudian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) melaksanakan Fit and Profer Test  untuk menentukan Siapa saja yang berhak dan Lolos untuk menjadi Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

BACA: Sebanyak 27 Bacalon Ketua PAC PDI P Se-Kota Sukabumi Ikuti FIT and Proper Test

BACA Juga: Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi Harapkan Kesolidan Anggota dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya

Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post