Pemerintah Butuh Dana Rp 300 Triliun Jika Terapkan Lockdown

Jalanan di Kawasan Sudirman, Jakarta menjadi lebih lengang sejak wabah corona menyerang Indonesia. (Foto: Antara) 


sukabumiNews.net, JAKARTA – Jumlah pasien positif corona di Indonesia terus bertambah. Total kasus per 26 Maret 2020 adalah 893 orang dengan rincian 780 dalam perawatan, 78 meninggal, dan 35 sembuh. Infeksi virus corona atau Covid-19 juga telah menyebar ke 24 provinsi di Indoneisa.

Menanggapi trend yang terus bertambah, beberapa pihak mulai meminta pemerintah untuk mengevaluasi skenario penanggulangan virus corona yang telah berjalan dan segera membuat opsi skenario yang lebih tepat untuk menekan penyebaran virus.

Salah satunya adalah Fraksi PKS di DPR-RI yang meminta agar pemerintah jangan menutup seratus persen terhadap opsi lockdown. Sukamta, Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Polhukam  mengungkapkan opsi lockdown yang di dalam UU No. 6 Tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan disebut karantina wilayah bisa menjadi pilihan karena saat ini di banyak daerah muncul pasien-pasien positif virus corona karena pergerakan masyarakat antar wilayah masih terus terjadi.

“Pemerintah jangan menutup opsi ini, jika bisa menjadi cara paling efektif mengatasi penyebaran virus. Di beberapa negara opsi ini sudah dilakukan, termasuk negara tetangga Singapura dan Malaysia. Itu sebabnya sangat penting pemerintah transparan terhadap skenario yang akan dilakukan,” jelas Sukamta dalam keterangan pers, Jum’at (27/03/2020).

Anggota Komisi I DPR RI ini menjelaskan bahwa jika opsi lockdown dilakukan, bisa dimulai dari Pulau Jawa saja, hal ini dengan mempertimbangkan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Pulau Jawa dan khususnya wilayah Jabodetabek.

Mengunci Pulau Jawa akan menjadi langkah penting dalam pengendalian penyebaran virus. Pemerintah bisa melakukan lockdown terlebih dahulu di pulau Jawa selama 2 bulan. Jika data yang dipakai adalah data keluarga miskin, maka anggaran bantuan selama lockdown 2 bulan hanya membutuhkan sekitar Rp 12,5 trilliun.

“Berdasarkan perhitungan bahan pokok yang dibutuhkan satu keluarga miskin perbulan dengan rincian sebagai berikut : Beras 10 kg, daging ayam 2kg, ikan lele segar 2 kg, telur ayam ras 4 kg, minyak goreng 2 liter dengan harga terkini di pasaran maka setiap keluarga bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000,” urai Sukamta.

Menurut data Badan Pusat Statistik per September 2019 jumlah penduduk miskin di pulau Jawa mencapai 12.555.900 orang. Maka, lanjut Sukamta, apabila dilakukan lockdown selama dua bulan dibutuhkan sekitar Rp 12,5 trilliun.

Anggota dewan asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini menambahkan, jika opsi lockdown Pulau Jawa dilakukan, pemerintah juga perlu menanggung stimulus kepada 73,5 juta pekerja di Jawa. Jika perhitungan berdasarkan UMP di berbagai provinsi di Pulau Jawa, maka pemerintah harus memberikan stimulus sekitar Rp 300 trilliun. Tujuannya agar perusahaan mau merumahkan karyawannya.

“Dana 300 trilliun bisa dikumpulkan dengan mengalihkan beberapa mata anggaran di APBN dan mungkin tidak sebesar itu. Saya kira dalam situasi keprihatinan seperti ini, akan banyak sektor swasta yang mau ikut membantu dengan tetap memberikan gaji kepada karyawannya selama lockdown, ” ujarnya.

Pemerintah Membuka Donasi

Sementara itu, meskipun belum ada wacana melakukan lockdown, pemerintah berencana akan membuka rekening khusus untuk menampung donasi dari masyarakat guna membantu penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas yang akan mengelola rekening tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan. Ini akan diumumkan oleh Ditjen Perbendaharaan sebagai account masyarakat yang ingin membantu dan langsung dikelola BNPB,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (25/03/2020), dikutip dari Merdeka.com.

Bendahara Negara ini menambahkan dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

Salah satu upaya pemerintah dari sisi anggaran ialah menanggung seluruh biaya perawatan pasien terjangkit virus corona. Pendanaan pasien diambil dari APBN 2020 atau APBD.

“Karena pandemik Covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran,” pungkasnya.

BACA: Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post