Kades Nagraksari Jampang Kulon Luncurkan Program Bais untuk Kesejahteraan Ummat

sukabumiNews.net, JAMPANG KULON - Kepala desa Nagraksari Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai meluncurkan program Beribadah Amalkan Infak dan Sodakoh (BAIS).

Peluncuran program yang diinisiasi MUI Kabupaten Sukabumi ini disosialisasikan Kades Ngraksari di aula kantor desanya, Jum'at (20/3/2020).

Sosialisasi ini dihadiri oleh MUI Jampang Kulon, BPD, para Kadus dan para Ketua RT/RW, Tokoh Ulama dan para ketua DKM di lingkungan desa setempat, serta Karang taruna.

Menurut Kades Nagraksari Norman Saleh, sosial program Bais ini didasari hasil pemikiran bersama melalui musyawarah. Peluncuran program BAIS bersifat sosial, tidak ada unsur pemaksaan," kata Norman kepada sukabumiNews, Jum'at.

BACA: Pembayaran Siltap Mandek, Beberapa Perangkat Desa di Wilayah Pajampangan Mengeluh

"Kami selaku kepala desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini dengan menyediakan satu keropak di rumahnya masing-masing. Artinya 1 (satu) rumah 1 keropak," ujar Norman.

Adapun menganai nominal pengisiannya, tambah Norman, tidak ditentukan. "berapapun boleh, yang penting ikhlash," tuturnya.

Kendati demikian, Norman mengarahkan kepada kepada pengelola di tingkat ke RT, untuk mengisinya minimal Rp. 3000/minggu. "Silahkan dikelola oleh para petugas di tingkat ke-RT-an masing-masing," ulasnya.

Lebih lanjut Norman mengatakan bahwa program Bais tersebut sudah lama di gagasnya. Namun kata dia, baru kali ini bisa mengumpulkan para tokoh untuk menyosialisasikan program tersebut untuk lebih memahami maksud dan tujuan program Bais ini.

Sementara itu Ketua MUI Desa Nagraksari Anang suryana mengatakan, peluncuran program BAIS ini adalah untuk menekan angka riba dan menghilangkan kesenjangan sosial di lingkungan warga, demi meningkatkan kesejahtraan ekonomi umat.

"Kesimpulannya, perogram bertema 'Beribadah Amalkan Infak dan Sodakoh' ini sepakat diluncurkan," singkatnya.

Artikel terkaitLega, Atas Bantuan SKP, Seorang Imam Mesjid Bisa Lepas dari Hutang Rentenir Selama Bertahun-Tahun

BACA Juga: Tangkal ‘Bank Emok’ Bupati Sukabumi Resmikan UPK DBM Syariah Jampang

Pewarta : My Kuncir
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post