7 Orang di Kabupaten Sukabumi Masuk dalam Kategori PDP Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Harun Al rasyid. (Foto : Azis R/sukabumiNews) 
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengatakan, sebanyak 7 orang dinyatakan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (Corona).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi, H. Harun Al rasyid kepada wartawan di Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

"Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kalau melihat sampai hari ini dari data yang sudah diterima dan sudah divalidasi sebanyak 7 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ucapnya.

Harun mengatakan, dari ketujuh PDP tersebut rata-rata ada yang sudah konfirm atau kontak dari daerah Bekasi, Jakarta maupun Bogor, juga yang baru pulang usai melaksanakan Umroh.

"Untuk daftar yang masuk dalam kategori Orang Dengan Pemantauan (ODP) sejumlah 28 orang. Sedangkan dari 28 ini sebanyak 18 orang sudah lewat dari batas pemantauannya. Kita harapkan semua itu tidak meningkat statusnya dari pemantauan ke pengawasan," jelas Harun.

BACA: Bupati Sukabumi Menyebut Belum Bisa Tutup Ruang Publik dalam Upaya Mengantisifasi Virus Corona

BACA Juga: Ka Dinkes Sebut Kabupaten Sukabumi Bersih dari Virus Corona

Harun menegaskan, yang paling penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 ini adalah mencegah dari penyebar luasan informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Harun menyatakan, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti dari mana sumber datanya sampai orang-orang mengetahui bahwa di Kabupaten Sukabumi ada yang masuk ke dalam kategori ODP mau pun PDP, sehingga ada seleberan tersebar luas di mana-mana.

Oleh sebab itu, Kadinkes Kabupeten Sukabumi ini mengajak kepada masyarakat untuk berusaha mendapatka informasi dari salah sumber yang bisa dipertangung jawabkan.

“Salah satu sumbernya ini kan sudah ada Krisis Center yang untuk koordinasi dan informasi Covid 19 yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan Hotline nya pun sudah ada dan sudah bisa di lihat. Itu yang boleh menyatakan dan memberikan statmen Covid-19 ini,” tegasnya.

Dijelaskan Harun bahwa adalah satua tugas Covid-19 yang ada di Kabupaten Sukabumi sebagi pembinanya adalah Bupati Sukabumi itu sendiri. Sementara sambung dia, ketuanya adalah Pak Sekda, dan Ketua Pelaksana Harian adalah Kadinkes.

Sedangkan sekretarisnya adalah Kepala Bidang P2P. “Hanya itu yang bisa memberikan statmen baik itu di Rumah Sakit maupun yang bersumber dari Puskesmas. Karena data yang kita masukan itu semua didapatkan di puskesmas, juga dari petugas surpelon yang ada di puskesmas," pungkasnya.

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post