Krisis Lahan, TPSA Cimenteng Cikembar Hampir Habis

Lokasi TPSA Cimenteng Cikembar
Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng Cikembar Kabupaten Sukabumi. (Foto : Azis R /sukabumiNews)  
sukabumiNews.net, CIKEMBAR - Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini mengalami krisis lahan untuk memperluas Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng yang berlokasi di Kampung Ciangsana Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pasalnya tempat pembuangan akhir (TPSA) Cimenteng mempunyai luas lahan sekitar 12 hektar lebih, sedangkan luas yang sudah terpakai kurang lebih 10 hektar dengan sisa lahan seluas 1,5 hektar," terang Koordinator TPA Cimenteng Suhendi kepada sukabumiNews dilokasi Senin (3/2/2020).

Suhendi mengatakan bahwa dalam kurun satu hari saja sampah yang masuk ke TPA Cimenteng dari semua wilayah di Kabupaten Sukabumi termasuk sampah dapur dan pabrik-pabrik, ukurannya belum bisa di pastikan lantaran alat timbang tonasenya masih belum selesai terpasang. Jadi tambah Suhendi, hanya bisa diperkirakan perharinya mencapai 250 kubik sampah.

"Lantaran lahan TPA Cimenteng hampir habis, rencananya akan membuka lahan baru di wilayah Cikidang Kabupaten Sukabumi," sambungnya.

Suhendi mengaku, selaku Koordinator TPA Cimenteng, dirinya sering menerima aduan dari  masyarakat setempat yang terdampak aroma bau yang tidak sedap yang ditimbulkan dari TPA Cimenteng.

"Kita juga memberikan konvensasi terhadap warga terdampak, dengan memberikan uang sebesar Rp. 500 ribu perbulan untuk 4 Rw yang Desa Sukamulya di zona paling terdekat," tuturnya.

Suhendi juga melakukan berbagai upaya untuk menyusun sampah-sampah tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan 3 unit Beko dan 1 unit Buldozer untuk menggali lobang tutup lobang, dan menimbun sampah dengan cara diurug dengan tanah. Sedangkan, tambah dia, mobilisasi armada truk untuk mengangkut sampah sebanyak 42 truk.


BACA Juga: Pembuatan Alat Timbang Tonase TPSA Cimenteng Mangkrak

Pewarta : Karim R
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020 

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post