Kapolsek Cikembar bersama Unsur Lima Pilar Sidak Jalan Rusak di Cikembar

sukabumiNews.net, CIKEMBAR - Kapolsek Cikembar AKP I. Djubaedi, SH., bersama unsur 5 Pilar yang terdiri dari Kaur Binops Sat Lantas Polres Sukabumi Iptu Agus Suhendar, Kanit Sabhara Ipda Bayu Sunarti, SE., Kanit Laka Iptu Nandang, S.Pd., Kanit Lantas Aiptu I Nengah Wira Sunarna berikut jajaran Dinas PU Bina Marga Kabupaten, Provinsi dan Nasional, Dishub, Bappeda Kabupaten Sukabumi melakukan survey jalan berikut prasarana jalan yang ada di lintasan jalur Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (17/2/2020).

Pengecekan dan survey jalan serta prasarana jalan ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana kondisi jalan yang ada di jalur nasional, provinsi maupun jalur Kabupaten yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar.

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi jalan yang rusak dan prasarana jalan yang tidak memadai, termasuk rambu-rambu jalan yang harus dilengkapi.

Setelah di lakukan survey oleh lima pilar ke lokasi jalur Jalan Palabuhan II Kecamatan Cikembar, meliputi Kp. Cibodas Kertaraharja, Kp. Pasirgabig Bojongkembar dan Kp. Cimanggu didapat data bahwa di jalur jalan tersebut terdapat jalan yang rusak dan rawan kecelakaan, serta tidak adanya rambu lalu lintas (black spot dan trouble spot).

Setelah selesai di lakukan survey dan mendapatkan data-data di lapangan unsur 5 Pilar ini akan mengambil langkah-langkah, antara lain dengan melakukan perbaikan jalan, memasang rambu-rambu jalan dan rambu tonase, serta melakukan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) di jalur jalan terdapat black spot dan trouble spot tersebut.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Eka memaparkan bahwa status Jalan Raya Pelabuhan II Km 5 Kecamatan Cikembar bukan Jalan Kabupaten, akan tetapi merupakan Jalan Provinsi, yang mana pengelolaannya dikelola oleh provinsi.

BACA Juga: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Butuh Tambahan Alat Berat

"Kami kemarin menerima undangan dari Polres Sukabumi untuk mengikuti rapat dan survei jalan, ternyata jalan yang di survei tadi merupakan jalan yang nota bene milik provinsi. Sedangkan kewenangannya pun berada di provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Pada saat melakukan Survey tadi juga tambah Eka, ia mendapat saran dan masukan bahwa ruas jalan milik kabupaten ada yang harus diperbaiki, yakni jalan yang dilintasi oleh kereta api seperti jalan alternatif Nagrak, Jalan Mangkalaya, dan jalan yang sudah rusak yang statusnya jalan kabupaten.

"Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini bisa lebih baik lagi antara pengelola jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten dan jalan desa. Alhamdulilah berkoordinasi dengan tepat dan juga hal ini terobosan sangat bagus sekali dari Polres Sukabumi untuk berkoordinasi dengan jalan mana saja yang harus kita perbaiki agar mengantisipasi terjadinya kecelakaan," bebernya.

BACA Juga: Tahun 2018 Dinas PU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Delapan Titik Pembangunan Jalan

Pewarta : Azis R
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post