Istri Mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak Enggan Beranjak dari Ruangan Sidang Setelah Mendengan Keputusan Hakim

Datin Sri Rosmah Mansor
Rosmah terlihat tidak bergerak dari ruangan, meskipun semua yang terlibat dalam kasus itu telah meninggalkan ruang sidang. (FOTO: Astro AWANI)  
sukabumiNews.net, KUALA LUMPUR: Istri mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak, Datin Seri Rosmah Mansor tidak mau meninggalkan ruang sidang setelah mendengar Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan yang memimpin kasus persidangan yang melibatkannya memutuskan untuk istirahat makan siang, Rabu (12/2/2020).

Rosmah tidak bergerak dari ruangan meskipun semua pihak yang terlibat hadir dalam persidangan ini meninggalkan ruang sidang.

Para pembantunya tampaknya membujuknya untuk pergi, tetapi Rosmah bersikeras berdiri.

Tindakannya mendorong penasihat hukum Datuk Jagjit untuk mengajukan sidang pengadilan dan meminta agar sidang sore diberhentikan dengan alasan kliennya tidak sehat.

Pengadilan akan membiarkan pembelaan dan persidangan dilanjutkan besok.

Sebagai catatan, secara umum, ruang sidang dikunci saat istirahat makan siang dan akan dibuka kembali sebelum jam 2 siang untuk melanjutkan proses.

Perlu diketahui, Rosmah, 68, didakwa meminta RM187,5 juta dan dua dakwaan menerima suap RM6,5 juta dari Direktur Hold Sdn Bhd Jepang Holdings Sidi Bhd Saidi Abang Samsudin melalui mantan asisten Rosmah, Datuk Rizal Mansor, dalam upaya membantu perusahaan mengamankan Proyek Sistem Tata Surya.

Hibrid Photovoltaic (PV) dan Operasi dan Operasi Genset / Diesel untuk 369 sekolah pedesaan Sarawak bernilai RM1,25 miliar melalui konsultasi dengan Kementerian Pendidikan.

Dia dituduh melakukan hal itu di tiga lokasi terpisah yakni di Lygon Cafe, Sunway Putra Mall, Jalan Putra; kediamannya di Jalan Langgak Ambassador, Taman Ambassador dan di Seri Perdana Residency, Seri Perdana Tour, Precinct 10, Putrajaya antara Januari 2016 dan 7 September 2017.

Pewarta: Astro AWANI
Editor: Dede Abduk Haq/AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post