PB HIMASI Desak DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

pb himasi
sukabumiNews, PELABUHANRATU - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi supaya menindak tegas perusahaan penyumbang pencemaran lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

Desakan dilakukan melalui aksi demo di depan kantor DLH Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/07/2019) siang.

Dalam orasinya, Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah menilai, DLH telah lalai dalam menangani masalah lingkungan yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi khususnya pencemaran lingkungan air sungai yang mendapat aliran limbah dari pabrik-pabrik sekelas perseroan terbatas (PT) yang menyebar di Kecamatan Cibadak dan Parungkuda.

Eki menyebut ada banyak titik lokasi yang rawan tercemar lingkungan, salah satunya di Kecamatan Cikembar. Selain banyak perusahaan besar seperti produsen AMDK, Kosmetik, Sepatu dan lainnya sambung Eki, saat ini di kecamatan Cikembar tengah dibangun kandang ayam skala besar. “Padahal pembangunan proyek ayam diketahui masih berstatus moratorium,” terang Eki Kepada sukabumiNews.

Ketua Umum PB HIMASI menduga , pembangunan tersebut tanpa melalui proses perizinan yang syah dan memanipulasi izin prinsip dari masyarakat setempat.

Dia juga mendesak agar DLH menindak tegas semua perusahaan pencemar lingkungan. “Kami sudah inventarisir data perusahaan tersebut, dan Kecamatan Cikembar hanya sample dari kelalaian DLH yang saat ini membutuhkan penangan serius," tuturnya.

"Kami menilai DLH sepertinya tidak serius dalam melaksanakan fungsi kerjanya. Di Cikembar, masih ada pembangunan proyek ayam padahal statusnya moratorium. Belum lagi masalah TPA Cikadu, semrawut dan tidak jelas!," pungkas Eki Rukmansyah.

Sementara tuntutan dalam aksi yang dilakukan PB HIMASI antara lain sebegai berikut:

1. DLH harus melakukan sidak ke semua perusahaan terkait penanganan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan air sungai.

2. DLH harus segera menindak pabrik-pabrik yg menyalahi mekanisme hukum.

3. DLH secepatnya memberikan sanksi tegas kepada oknum DLH yang terlibat dalam pembangunan TPA Cikadu sekitar 15 Hektar.

Menyikapi aksi demo PB HIMASI yang menilai DLH tidak serius dalam menangani perusahaan-perusahaan pencemar lingkungan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Sukabumi, Budi Setiadi mengaku, selama ini pihak DLH sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi.

Bila ada perusahaan yang nakal, jelas dia, pihak DLH pasti akan menindak tegas dan melakukan proses analisis melalui aturan yang ada. "Kami sudah tindak beberapa perusahaan yang melanggar dan terus dilakukan pembinaan. Untuk TPA Cikadu, itu sudah ada izin nya. Bila ada data pelanggaran lain, DLH siap menindak tegas sesuai aturan," tegas Budi Setiadi menjawab konfirmasi sukabumiNews di tempat terpisah.

Aksi berlangsung tertib dan aman. Kendati demikian, puluhan Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi diterjunkan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA Juga: HMI dan BK HIMASI Sukabumi Ontrog Kantor BPPT Kab. Sukabumi
Pewarta : Azis. R
Editor : Agus. S
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post