BAZNAS Kabupaten Sukabumi Salurkan Insentif kepada 386 Imam Mesjid

Baznas Kabupaten Sukabumi saat menyalurka Insentif kepada 386 Imam Mesjid se-Kabupaten Sukabumi. 
-- 
sukabumiNews, CISAAT – Pada Bulan Ramadhan tahun 1440 H ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif kepada 386 Imam Mesjid yang berada di setiap Desa di Wilayah Kabupaten Sukabumi, Jum'at (24/5/19) kemarin. Untuk satu Imam Mesjid diberikan Insentif sebesar Rp1 Juta.

"Anggaran penerimaan Insentif yang bersumber dari pengumpulan Zakat se-Kabupaten Sukabumi yang dikelola Baznas ini sudah menjadi kegiatan sejak kurang lebih selama sepuluh tahunan," ungkap H. Endin Badrudin Usman kepada wartawan diruang kerjanya.

H. Endin mengatakan bahwa jumlah masjid yang ada di Kabupaten Sukabumi tak kurang dari 5000 mesjid. Baznas berkeinginan agar semua Imam Mesjid di setiap desa di Kabaupaten Sukabumi mendapatkan Insentif secara menyeluruh.

"Namun, mekanisme cara penyaluran Insentif Imam Mesjid yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten sukabumi secara bergiliran, maka Imam Mesjid yang tahun kemarin menerima Insentif, tahun ini tidak menerimanya,” terang H. Endin.

Untuk itu Baznas Kabupaten Sukabumi mengajak kepada seluruh masyarakat terlebih kepada para da’i untuk berdakwah mengenai zakat dan menyalurkannya melaui Baznas, supaya bisa lebih terkoordinir.

Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post