Ketua Forum Honorer Indonesia: PHP dan Tidaknya Tergantung Kita, Asal Kita Kompak

Ketua Forum Honorer Indonesia: PHP dan Tidaknya Tergantung Kita, Asal Kita Kompak
SUKABUMINEWS.net – Bila Pemda banyak alasan tidak mau memberikan kesejahteraan, dalam hal ini SK Walikota sebagai jembatan, Pemda sama saja dengan tidak cinta terhadap kota yang dipimin, umumnya cinta kepada bangsanya.

Ungkapan tersebut diutarakan Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Sukabumi, Nanan Surahman melalui tulisan yang diterima sukabumiNews, Ahad (23/12).

Menyikapi persoalan ini, FHI memamdang bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebenarnya Honorer sangat lah sanggup. Buktinya pada kenyataan hari ini banyak honorer yang bisa menguliahkan anaknya sendiri, memiliki rumah, bahkan memiliki mobil sendiri.

"Tapi ingat, dengan tidak sejahteranya guru honorer, kita bisa bayangkan para pelajar hari ini. Perilaku mereka tidak sesuai harapan, terlibat tawuran, sex bebas, narkoba dan lain sebagainya," kata Nanan.

"Bagaimana 10 atau 20 tahun kedepan bangsa ini akan dipimpin generasi tawuran dan generasi narkoba?" Tanya Ketua FHI yang sekaligus selaku Pembina Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI) itu.

Dia menuturkan, Sebagai mana diketahui bersama dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 Undang-Undnag No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru, yang menyatakan bahwa tugas guru bukan hanya sebatas ngajar.

"Akan tetapi harus membuat perencanaan, melaksanakan pembelajaran, evaluasi, analisa, membimbing, dan lain sebagainya," jelas dia.

Kini pertanyaannya, lanjut dia, apakah guru honorer masih punya waktu melakukan itu semua padahal mereka harus nyambi pada profesi lain?

Jadi, tambah Nanan, bila tidak mau mensejahterakan guru, maka para pejabat terkait, tidak cinta terhadap bangsa ini.

"Bila mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga serta ada jaminan-jaminan lainnya, buat apa harus cape-cape nyambi ditempat lain," tambahnya lagi.

Oleh sebab itu selaku Pembina PPHI pihaknya mengajak kepada Honorer untuk menyatukan tekad, dan satu komando.

"Jangan merasa nyaman dengan status THL yang kalian genggam hari ini, dengan aturan seabreg," tegasnya.

"Apakah kalian bisa sejahtera, hingga melupakan kekompakan untuk berjuang. Apakah honorer usia 35 tahun ke bawah bisa gampang begitu saja jadi PNS. Dan apakah Honorer usia 35 tahun keatas bisa serta-merta jadi P3K?" Tanya Nanan.

"Baca persyaratan P3K poin 5. Di point 5 itu syarat P3K adalah pelamar yang sudah memiliki sertifikat profesi," jelas dia.

"Apakah kalian punya sertifikat pendidik?" Tanyanya dia.

"Jadi kalian mau jadi apa bila kalian tidak kompak berjuang?" Tegasnya. [Red*]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post