Bawaslu Sikapi Maraknya APK Sebelum Masa Kampanye

Sukabumi, SUKABUMINEWS.net - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, Ending Muhidin menegaskan, bagaimanapun sebelum terbit DCT (daftar caleg tetap) tidak boleh ada kegiatan kampanye oleh para bacaleg dan pendukungnya. Akhir-akhir ini, Ending menyaksikan banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh para bacaleg di berbagai sudut Kota Sukabumi.

"Banyak alat peraga kampanye yang sudah dipasang oleh para bakal caleg, baik berupa spanduk, baligo, atau ataupun alat peraga lainnya. Jelas ini merupakan kegiatan kampanye di luar jadwal.  yang telah ditetapkan. Sebenarnya sampai hari ini belum boleh ada kegiatan kampanye oleh para  caleg," kata Ending ketika ditemui di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, Kamis (23/8/2018).

Menghadapi keadaan seperti itu, ujar Ending, Bawaslu Kota Sukabumi tidak bisa tinggal diam. Bawaslu akan segera menggelar rapat internal untuk melakukan pembahasan serius dan mendalam terkait hal tersebut. Dari rapat internal akan diperoleh keputusan mengenai langkah yang akan diambil Bawaslu Kota Sukabumi menyikapi maraknya kegiatan kampanye di luar jadwal.

Ending mengingatkan, pemasangan alat peraga yang menampilkan gambar caleg, lambang parpol, asal daerah pemilihan, dan nomor urut caleg itu termasuk kegiatan kampanye. Sebelum tiba waktunya yaitu setelah penetapan DCT tidak boleh ada kegiatan kampanye, apapun bentuk dan jenisnya. Semestinya para bacaleg dan pengurus parpol lebih memahami tentang hal ini.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, hanya pemasangan bendera partai politik yang diperbolehkan. Di luar itu sama sekali tidak dibolehkan atau dilarang. Tidak boleh ada pemasangan nama caleg, apalagi disertai nomor urut dan sebagainya," ujarnya.

Baru-baru ini, Bawaslu Kota Sukabumi menyampaikan persoalan kampanye yang terlalu dini kepada pimpinan parpol dan para bacaleg yang memasang APK di luar jadwal. Bawaslu juga berpesan kepada pimpinan parpol dan bacaleg agar tidak terlalu larut dalam euforia kampanye.

"Tenang saja, kampanye ada jadwalnya, nanti dimulai tanggal 23 September 2018 setelah penetapan DCT," ujar Ending. (*)

Pewarta: Yus F Purwasari
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post