Debat Publik Cawalkot Sukabumi Batal, Pendukung Paslon Gaduh

sukabumiNews.net, SUKABUMI- Pelaksanaan debat publik calon wali Kota Sukabumi yang dijadwalkan pada Rabu (20/6) pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB terpaksa dibatalkan. Padahal seluruh pendukung masing-masing paslon sudah hadir di dalam gedung untuk menyaksikan acara yang disiapkan di Gedung Anton Sudjarwo Komplek Setukpa Polri Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.

Hal ini disambut rasa kecewa oleh tim paslon yang ada di dalam gedung hingga tiba-tiba suasana menjadi gaduh. Empat pasangan calon yang hadir yakni Jona Arizona-Hanafie Zain, Achmad Fahmi-Andri Hamami, Mulyono-Ima Slamet, dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristiawan juga sempat bertanya-tanya.

Menurut Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, batalnya acara tersebut dikarenakan pemilik gedung tidak mengizinkan tempat tersebut dijadikan tempat debat publik pilkada.

"KPU mendapat musibah dan ujian. Kami menyesal dan meminta maaf karena pelaksanaan debat kedua malam hari ini tidak bisa dilakukan. Alasannya pemilik gedung bapak jendral yang di Jakarta sana, tidak mengizinkan penggunaan gedung ini," kata Hamzah di hadapan tim dan para pendukung paslon.

Dijelaskan Hamzah, pihaknya sudah melakukan koordinasi, namun segala upaya yang dilakukannya tidak dapat mengubah keadaan. "Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya. Semoga semua bisa tetap menjaga kondusifitas," tambah Hamzah.

‘’Pembatalan ini bukan keinginan KPU karena sudah dirancang sejak jauh hari ini musibah,’’ jelasnya

Hamzah menjelaskan, khusus untuk debat publik ini diperkirakan tidak akan dijadwal ulang karena alasan waktu yang singkat dan mepet. (*)

Pewarta: Nanan S.
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post