Yusril Ajak Tokoh Pesantren Berpolitik


sukabumiNews, TANGERANG - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengajak tokoh-tokoh pesantren untuk terjun berpolitik. Dia juga berharap ulama tidak alergi terhadap politik.

"Jangan sampai umat Islam jadi penonton dan tamu di rumah sendiri," kata Yusril di Pesantren Daar El-Qolam di Tangerang, Minggu (21/1).

Menurut Yusril para tokoh Islam perlu terjun ke politik untuk meraih kekuasaan, karena kekuasaan tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk menerapkan hukum Islam.

"Kita menghargai usaha kiai-kiai mempertahankan umat di lapisan bawah, tapi jangan lupakan hal yang berkaitan kehidupan bangsa ini," kata Yusril.

Permasalahan dalam menegakkan syariat Islam, katanya, adalah hukum yang berlaku di negara Indonesia adalah hukum positif. Artinya, aturan yang berlaku adalah hukum yang sudah disahkan lewat undang-undang.

"Proses transformasi dari hukum syariah ke hukum positif kalau punya power politik, kalau tidak ya hanya jadi kitab-kitab di pesantren," ucapnya.

Yusril bercerita tentang tokoh Islam di dunia politik di masa lalu, seperti Mohammad Natsir, Menteri Penerangan di zaman pemerintahan Syahrir.

Kala itu, Natsir yang juga seorang ulama, banyak ditanya orang tentang alasannya terjun ke politik.

Yusril berkisah, suatu ketika setelah salat Jumat, Natsir disambangi beberapa wartawan dan ditanya tentang motivasinya masuk ke kabinet.

Natsir memutuskan masuk ke pemerintahan untuk memasukkan nilai-nilai Islam di kehidupan berbangsa dam bernegara.

"Saya jadi menteri supaya hukum Islam itu tidak hanya keluar dari mulut ulama di mimbar masjid, tapi keluar dari kantor Pemerintah, jadi hukum negara," kata Yusril menirukan Natsir.

Sumber: CNN Indonesia
Keterangan Photo: Sejumlah tokoh nasional, seperti Jenderal Gatot Nurmantyo dan Yusril Ihza Mahendra menghadiri Sarahsehan Internasional yang digelar di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Minggu (21/1). (CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post