Apindo Bidik Ciletuh untuk Pengembangkan Ekonomi Kerakyatan

sukabumiNews, CICANTAYAN - Awal tahun 2018 Geopark Ciletuh akan menjadi target sasaran Asosiasi Pengusaha Indinesia (Apindo) dalam mengembangkan bisnis di bidang ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Ciletuh, terutama membantu pengembangan roda perekonomian warga masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu, saat ditemui sukabumiNews di sela-sela acara pertemuan para pengusaha dalam dan luar negeri beserta penganugerahan CSAR Award 2017, pada Kamis (21/12/17) kemarin, di Ballroom Hotel Augusta Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.

Dikatakan Ning, selama ini pihaknya merasa bahwa Apindo belum bisa membantu secara Signifikan kepada warga Masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memajukan roda perekonomiannya. “Kami pun jarang menghimpun dana dari para pengusaha. Tapi Insya Allah, dengan ini Apindo sepakat dan bertekad bahwa pada awal tahun 2018 ini akan dimulai dari Wilayah Ciletuh dengan program Ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ning, ia beserta para pengusaha lain yang tergabung dalam Apindo Kabupaten Sukabumi akan segera mempersiapkan anggaran cukup besar demi suksesnya program tersebut.

Ning Wahyu juga berpesan kepada sukabumiNews yang mendapat undangan khusus untuk bisa hadir di acara tersebut agar senantiasa membantu dan bersinergi dengan Apindo. “Sebab peran media sangat penting guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi lebih baik, terutama di sektor Industri,” kata Ning.

“Dengan adanya pemberitaan yang positif, faktual dan berimbang maka situasi keamanan dan ketentraman di wilayah Kabupaten Sukabumi  akan terjaga. Dengan demikian para Investor luar pun akan datang, dan dengan sendirinya pula perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi Insya Allah akan lebih Maju,” tuturnya

Pewarta: Ave Karim
Editor: A Malik AS.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post