Pejabat Pemkab Sukabumi Ditangkap Saat Pesta Sabu

sukabumiNews, SUKABUMI - Unit Buru sergap (Buser) Satuan Narkoba, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota menangkap salah seorang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 September 2016. ASR (47) tertangkap tangan sedang menghisap narkotika jenis sabu.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu badan milik pemkab Sukabumi tersebut diamankan polisi bersama kedua temannya. Mereka diamankan petugas narkoba di salah satu tempat kos di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Teman ASR yang ditangkap ialah SS (36) dan As (30) turut serta diperiksa petugas beserta.

Selain berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengguna narkoba, polisi telah menyita dua paket narkotika jenis shabu dari tangan ketiga pelaku. Barang haram yang diamankan dalam serangkaian penggerebekan seberat 1,2 gram beserta satu alat hisap bong, kini disita sebagai barang bukti (BB).

“Kami berhasil mengamankan ketiga pelaku setelah memperoleh infomasi dari warga. Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan. Sisa sabu yang telah digunakan ketiga pelaku disita petugas sebagai barang bukti,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Rustam Mansur, seperti dikutip PR, Rabu (7/9/2016).

Rustam mengatakan, ketiga pelaku kemudian diamankan di Polres Sukabumi Kota. Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang narkoba tersebut. Kendati diduga hanya pengguna narkoba serangkaian pemeriksaan intensif terkait kepemilikan barang narkoba maish terus dilakukan petugas. “Seluruh pelaku masih terus diperiksa petugas secara intensif,” katanya.

Guna penyelidikan kasus tersebut, kata Rustam Mansur, polisi tidak hanya melakukan pengembangan pasca penangkapan ketiga pelaku. Ketiganya, terancam dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Meraka diancam kurungan penjara paling sedikit empat tahun lamanya. Hasil pemeriksaan sementara, mereka hanya pengguna narkoba,” katanya.***PR

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post