Ini Bantahan RS Bunut Terkait Tudingan Mark Up Edan-edanan Perbaikan Generator Listrik


sukabumiNews, SUKABUMI - Tudingan mark up atas perbaikan generator listrik yang dilontarkan Nasir, Teknisi Lepas RSUD R. Syamsdin, SH (RS Bunut) Sukabumi, kepada rumah sakit, bebarapa waktu lalu, ditanggapi positif pihak rumah sakit. Sebelumnya Nasir menuding, pihak rumah sakit Bunut telah memark up nilai perbaikan generator listrik hingga mencapai 1100 kali lipat dari nilai yang seharusnya.

Menurut Natsir, pekerjaan yang dilakukan PT EBS, senilai Rp 400 Juta. “Padahal pekerjaan itu bisa dilakukan dengan nilai tak lebih dari Rp 35 juta”, ujar Natsir.

Natsir juga menegaskan, proyek sebesar itu dikerjakan tanpa melalui proses tender. “Tak ada kesempatan bagi pihak yang bisa mengerjakan dengan harga seperti itu,” ungkapnya, saat ditemui sukabumiNews, beberapa waktu lalu.

Perbaikan generator listrik tanpa tender itu memang tak dibantah pihak rumah sakit. Melalui Kabag Umum RS Syamsudin, Rohman, pihaknya menyatakan, dana yang digunakan bukan dari APBD,  melainkan dari pendapatan RS sendiri. “Karena itu tak perlu tender.  Lagi pula hanya PT. EBS  yang memiliki sertifikat keahlian. Sementara, Nasir tak memiliki sertifikat kompetensi itu,” ujarnya.




“Dikarenakan rumah sakit ini adalah lembaga milik pemerintah, yang dalam pemberian pekerjaan kepada pihak ketiga ada aturan administratif. Untuk kasus ini, perusahaan yang mengerjakan perbaikan generator listrik harus  memiliki sertifikat kompetensi mekanikal elektrikal.” Jelas Rohman.

Ditambahkan Rohman, meski nilai pekerjaan yang di ajukan PT EBS itu lebih jauh dibawah penawaran perusahaan lain, namun manajemen rumah sakit R Syamsudin  tidak memilih Nasir untuk memperbaiki generator listrik yang rusak. “Ya, karena pertimbangan kompetensi itu,” tegasnya.

Pada kesempatan wawancara dengan sukabumiNews, beberapa waktu lalu itu, Rohman juga tidak mengelak bahwa pekerjaan itu diberikan kepada PT EBS. Namun menurutnya, nilai pekerjaan itu tidak seperti yang ditudingkan Nasir, yakni sekitar Rp 400 jutaan. “Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan bersama teknisi RS Samsudin, nilai pekerjaan itu disepakati sebesar Rp 240 juta lebih dengan masa garansi selama enam bulan.

“Selama masa pekerjaan PT EBS juga memberikan generator listrik 500 KVA untuk cadangan bila aliran listrik PLN mati”, Pungkas Rohman. [AMalik].

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post